Petani Perlu Diberikan Program Penyuluhan dan Pelatihan oleh Pemerintah
YM Tonny Saritua Purba |
Pertanyaan sekarang adalah bagaimana dengan janji kampanye saat tahun 2014 apakah pemerintah sudah memberikan catatan yang baik atau hanya janji yang tidak ada realisasinya?
Janji saat kampanye adalah sebuah keharusan dan mutlak dilakukan, dengan adanya janji yang berisi gagasan dan ide yang bertujuan mempengaruhi agar kehidupan masyarakat bisa lebih baik lagi, asal saat sudah memiliki kekuasaan janji tersebut bisa dieksekusi dan semoga kehidupan masyarakat bisa benar-benar lebih baik lagi.
Beberapa janji Pak Joko Widodo saat kampanye di bidang pertanian tahun 2014, antara lain :
1. Program kepemilikan tanah pertanian untuk 4,5 juta kepala keluarga (KK)
2. Pembangunan/perbaikan irigasi di 3 juta hektare sawah
3. Pembangunan 25 bendungan
4. Menyediakan 1 juta ha lahan pertanian baru di luar Pulau Jawa
5. Pendirian Bank Petani
6. Penguatan Bulog
7. Menyejahterakan kehidupan petani
8. Mengelola persediaan pupuk dan menjaga harga tetap murah
Jika berbicara pertanian tidak bisa dilepaskan dari dua hal, yaitu bicara lahan pertanian dan pelaku tani. Jika kita lihat dari janji kampanye tersebut, kita bisa baca bahwa ada program untuk mempertahankan lahan sawah dan membuka lahan sawah baru serta program membuka lahan sawah yang akan diadakan di luar Pulau Jawa.
Pembangunan pertanian juga tidak bisa dilepaskan dari adanya air, program pembangunan irigasi dan waduk. Jika petani hanya mengharapkan air dari musim hujan, maka menanam padi hanya bisa dilakukan 1-2 kali per tahun walaupun lahan sawah yang ada sangat luas.
Di samping perlu adanya lahan sawah dan irigasi teknis, masalah klasik dari petani adalah masalah pembiayaan. Program pemerintah untuk mendirikan Bank Petani adalah sebuah program yang sudah sangat tepat, selama ini petani jika ingin menanam padi selalu meminjam uang dari pihak ketiga termasuk juga untuk pupuk dan pestisida yang akan dibayar setelah panen dengan potongan yang besar.
Masalah lainnya menurut saya, adalah masalah kebijakan, politik pertanian harus membela kepentingan usaha petani yang tujuannya adalah adanya agar ketersediaan stok gabah secara nasional bisa terjaga, harga gabah yang ditetapkan lewat Inpres perlu diperhatikan kembali.
Inpres yang dikeluarkan Presiden tahun 2015 saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan harga yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar 3.700 per Kg harga gabah kering panen. Dengan adangan Inpres terbaru tahun 2020 harga gabah kering panen Rp 4.200, diharapkan pemerintah bisa menyesuaikan dengan harga gabah saat ini agar Bulog mampu menyerap gabah dari petani.
Harapan lainnya dari petani adalah adanya program pelatihan dan penyuluhan yang diadakan oleh pemerintah. Adanya Gapoktan/Poktan jangan hanya dijadikan sebuah kegiatan yang hanya untuk menyerap program yang ada di Kementerian Pertanian, tapi perlu juga dilakukan program pelatihan kepada petani terutama dalam hal menyuburkan tanah, teknik budidaya tanaman, pengendalian hama penyakit secara alamiah serta cara membuat pupuk hayati dan organik yang bertujuan agar petani memliki SDM dan keterampilan.
Pemerintah perlu melakukan investasi SDM kepada petani agar petani tidak ketergantungan produk pabrikasi, di beberapa daerah saat ini ketersediaan pupuk pabrikasi sulit didapatkan dan jika adapun harganya sangat mahal.
Untuk jangka panjang investasi SDM kepada petani sangat
baik agar ada regenerasi petani, profesi petani perlu ada di NKRI,
merekalah yang berperan dan sangat dibutuhkan pemerintah dalam hal
penyediaan pangan.
Jika luas lahan dan pelaku tani tidak dipertahankan, maka impor akan
selalu menjadi solusi, kebijakan impor tidak akan bisa dihindarkan demi
memenuhi kebutuhan pangan untuk 271 juta jiwa penduduk Indonesia. (*)
Penulis : YM Tonny Saritua Purba (Penyuluh Swadaya Petani Padi Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar