Kekerasan Jurnalis = Pembungkaman Kebebasan Pers
Aksi para jurnalis di Kota Balikpapan sebagai bentuk solidaritas untuk Nurhadi (ist/kk) |
AKSI
solidaritas untuk Jurnalis Tempo, Nurhadi, yang mengalami kekerasan
oleh aparat, kembali digelar di sejumlah daerah di Kalimantan, pada Rabu
(21/4/2021).
Di
Kota Balikpapan, aksi menolak praktik kekerasan terhadap jurnalis
dilakukan puluhan wartawan Balikpapan dari berbagai media, baik media
cetak, TV, radio dan media online. Kampanye ini digagas Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) Kota Balikpapan di depan Kantor DPRD Jalan Jenderal
Sudirman Balikpapan.
Aksi
yang dimulai pukul 10.15 Wita ini ditandai dengan pemasangan pita putih
di lengan kiri setiap jurnalis. Hal ini ditunjukan sebagai bentuk
keprihatinan terhadap praktik kekerasan yang terjadi kepada Nurhadi.
Dalam
aksinya, Ketua AJI Balikpapan, Teddy Rumengan menyampaikan
keprihatinannya terhadap peristiwa yang menimpa Nurhadi, jurnalis
Tempo.co Surabaya yang mengalami kekerasan diduga dilakukan oleh oknum
aparat saat melakukan peliputan pada 27 Maret 2021 lalu.
Menurut
Teddy, kekerasan terhadap jurnalis seharusnya tidak terjadi. Karena
kekerasan terhadap pers sama saja pembungkaman terhadap kebebasan pers.
Jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi Undang-undang Nomor 40
Tahun 1999 tentang Pers.
"Sebagai
jurnalis Kota Balikpapan saya sangat prihatin atas terjadinya kekerasan
terhadap Nurhadi yang mengalami penganiayaan saat melakukan peliputan,
yang diduga dilakukan oleh oknum aparat. Oleh karena itu, AJI Balikpapan
akan mengawal kasus tersebut hingga aktor atau pelaku utama kekerasan
terhadap Nurhadi, ditangkap," kata Teddy.
Dia
berharap, tindak kekerasan yang menimpa Nurhadi tidak terjadi di
Kalimantan, termasuk Balikpapan. Karena kasus kekerasan juga sempat
dialami jurnalis di Samarinda saat meliput aksi demo penolakan UU Cipta
Kerja beberapa waktu lalu.
"Aksi
yang kita laksanakan hari ini adalah wujud solidaritas kita terhadap
Nurhadi. Oleh karena itu, kami meminta kepada aparat kepolisian untuk
menindak tegas para pelakunya," imbuhnya.
Selain
itu, Teddy juga menyayangkan, meski sudah masuk pada penyidikan dan
gelar perkara, namun jajaran aparat Korp Bhayangkara tersebut belum
menetapkan tersangkanya.
“Kami
sangat menyayangkan, meski kasus penganiayaan Nurhadi sudah ditangani,
sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangkanya.
Kekerasan terhadap jurnalis adalah pembungkaman terhadap pers,"
tandasnya.
Senada
disampaikan Amir Syarifuddin, anggota AJI Kota Balikpapan yang turut
prihatin dengan peristiwa yang menimpa Nurhadi di Surabaya saat
melakukan peliputan resmi. Dirinya berharap, kekerasan terhadap jurnalis
tidak terjadi di Balikpapan. Apalagi, selama ini sinergitas antara
jurnalis Balikpapan dengan aparat kepolisian di Balikpapan sudah
terjalin cukup baik.
"Sinergisitas
jurnalis Balikpapan dengan aparat kepolisian, khususnya Polresta
Balikpapan selama ini cukup baik. Kami berharap aksi kekerasan terhadap
jurnalis Balikpapan tidak terjadi," kata Amir.
Aksi
solidaritas yang digelar di depan Kantor DPRD Balikpapan mendapat
dukungan dari Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari dan anggota DPRD
Provinsi Kaltim Fitriah Maesaroh. Kedua Wakil Rakyat ini juga
menyampaikan apresiasinya terhadap aksi yang dilakukan sebagai bentuk
dukungan terhadap jurnalis Nurhadi.
Tak ketinggalan aksi solidaritas jurnalis di Kalsel untuk Nurhadi (ist/kk) |
Di
tempat terpisah, aksi serupa juga dilakukan oleh jurnalis di Kota
Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sejumlah pekerja media yang sering
bertugas liputan di Polda Kalsel menyatakan keprihatinannya dengan
memasang pita putih.
Kapolda
Kalsel, Irjen Pol Rikhwanto, juga menyatakan dukungan kepada awak media
yang menggelar aksi solidaritas untuk Nurhadi. "Saya dukung," ujar
Rikhwanto di sela menggelar konferensi pers soal mudik, Rabu
(21/4/2021).
Selain
Kapolda Kalsel, ada juga Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo yang
juga mendukung aksi solidaritas Nurhadi dengan memakai pita putih di
lengan kirinya. Serta diikuti oleh belasan jurnalis Kabupaten Banjar.
Koordinator
aksi di Banjarmasin, Fariz Fadhillah menyatakan dengan adanya dukungan
para tokoh serta pekerja media, diharapkan hal ini membawa pesan bagi
aparat Polda Jatim yang menangani agar serius mengusut kasus Nurhadi
hingga tuntas.
Seperti
diketahui, Nurhadi jurnalis Tempo.co menjadi korban penganiayaan saat
melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya pada Sabtu
(27/03/2021) malam.
Di
sana, Nurhadi berencana melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan suap
yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu,
Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani KPK. Saat itu di lokasi sedang
berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan
putri Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Dalam
peristiwa tersebut, Nurhadi tak hanya dianiaya oleh para pelaku yang
berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang. Pelaku juga merusak sim card di
ponsel milik Nurhadi serta menghapus seluruh data dan dokumen yang
tersimpan di ponsel tersebut. (*/aji balikpapan)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar