Minggu, 16 Mei 2021

KRISIS REGENERASI PETANI PADI

 

KONDISI generasi muda Indonesia saat ini semakin banyak yang menjauhi profesi sebagai petani padi, bahkan telah terjadi di kalangan sarjana lulusan Fakultas Pertanian itu sendiri. Bagaimana mengatasi permasalahan tersebut? Makna profesi petani sejauh ini, baik di kalangan umum maupun di kalangan lulusan Fakultas Pertanian adalah profesi petani masih digambarkan sebagai sebuah pekerjaan lapangan yang melelahkan, penuh lumpur dan kotor, merepotkan dan hasil yang diperoleh tidak seimbang bila dibandingkan dengan biaya yang sudah dikeluarkan.
Sudut pandang negatif dari profesi petani perlu diubah terlebih dahulu jika kita ingin membuat deskripsi baru makna dari petani, perlu terlebih dahulu memahami bahwa substansi dari profesi petani adalah menghasilkan pangan, menjaga stok pangan dan memberikan penghormatan kepada para petani sepuh yang masih tetap sedia menanam padi meskipun keuntungan yang diperolehnya tidak seberapa. Bila bekerja selalu diorientasikan pada keuntungan rupiah maka tidak akan ada sama sekali generasi muda yang mau menyisihkan perhatiannya untuk mengurusi masalah ini. 
Namun bila bekerja dijadikan sebagai ladang ibadah untuk menghasilan beras untuk keberlangsungan hidup umat manusia maka profesi petani bisa menjadi ladang berkah. Saya sebagaia salah satu Penyuluh Swadaya Petani Padi Indonesia jika saat berkunjung ke sawah dan melakukan penyuluhan sering menemukan petani sepuh yang sudah berusia diatas 60 tahun. Saat saya bertanya kepada petani sepuh tersebut kemana anak-anaknya semua, mengapa tidak ada satupun yang membantu bekerja di sawah? Jawaban petani sepuh tersebut adalah semua anak-anaknya sudah merantau ke kota.
 
Generasi muda meninggalkan sektor pertanian tentu ada penyebabnya, banyak hal yang melatarbelakangi fenomena tersebut, meski sebenarnya bisa ditarik satu simpulan bahwa perginya para pemuda dari desa karena alasan faktor ekonomi. Sampai saat ini sektor pertanian dianggap tidak mampu meningkatkan kondisi kesejahteraan para petani bahkan umumnya petani-petani di wilayah pedesaan dikategorikan berada di bawah garis kemiskinan akibat rendahnya pendapatan yang mereka peroleh. Meskipun demikian, kondisi ini tidak bisa begitu saja dibiarkan. Negara perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk menekan jumlah perpindahan tenaga kerja dari pertanian khususnya generasi muda ke sektor-sektor non pertanian.
 
Langkah-langkah strategis yang rasanya perlu untuk diambil pemerintah adalah :
1. Negara perlu melindungi harga bagi para petani, hasil pertanian sebisanyan dihargai dengan nilai yang layak. Produk pertanian umumnya menghadapi harga yang tidak stabil, terkadang harga sangat tinggi, tapi dengan mudahnya harga tiba-tiba jatuh menjadi sangat rendah. Kondisi ini tentunya menyulitkan bagi para petani untuk berkembang, adanya fluktuasi harga yang tidak stabil akhirnya akan menumbuhkan anggapan bahwa petani bukan profesi yang layak untuk dipilih.
2. Negara perlu memberi bantuan dalam bentuk sarana-sarana produksi pertanian, umumnya petani menghadapi kesulitan memperoleh bahan baku produksi pertanian seperti benih dan pupuk entah karena keadaan yang langka ataupun harga yang terlalu mahal. Tingginya harga serta rendahnya penerimaan dari hasil penjualan hasil panen akibat harga yang tidak stabil tentu sangat membebani petani dan mengurangi jumlah pendapatan yang bisa diperoleh dari tiap siklus produksi.
3. Adanya lembaga atau kelompok tani di setiap Desa yang berfungsi untuk membantu petani dalam memperoleh informasi terbaru tentang bidang pertanian yang sedang diusahakan atau bidang pemasaran atau membantu dalam aktivitas pengolahan produk. Adanya kelembagaan bisa menjadi bagian dari program penguatan ekonomi di tingkat desa. Jika semakin terjamin kehidupan petani maka semakin besar pula peluang bagi para pemuda untuk kembali ke desa.
4. Dibutuhkan Penyuluh Pertanian di setiap Desa yang bertugas bukan hanya untuk membantu petani dalam menyerap bantuan dari Kementan tapi juga ikut membangun SDM dan keterampilan para petani seperti mengajarkan cara budidaya, kesuburan tanah, membuat pupuk, penangkaran benih serta pengendalian hama penyakit tanaman termasuk juga membimbing petani agar mau belajar bidang distribusi dan penjualan.
5. Pemerintah harus melindungan lahan sawah yang ada di daerah, bisa dijadikan sebagai lahan sawah abadi yang tidak boleh dikonversi dan dialih fungsikan. Pemerintah bisa memberikan berupa insentif jika lahan sawahnya ditetapkan sebagai abadi atau masuk dalam peta lahan sawah yang dilindungi Pemerintah, misalnya diwujudkan dalam bentuk subsidi harga jual hasil panen petani, tapi pemberian insentif tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara, jika Pemerintah tidak mau memulainya maka lahan pertanian akan selalu terkonversi, pada saat kehidupan petani sulit maka yang bisa dijadikan rupiah adalah dengan menjual lahan sawahnya, atau minimal petani menggadaikan sawahnya ke pihak ketiga yang secara perlahan juga akan terjual jika pinjamannya semakin besar. (*)
 
Penulis :
(Penyuluh Swadaya Petani Padi Indonesia)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NEWS UPDATE

SPACE AVAILABLE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM