KONDISI
generasi muda Indonesia saat ini semakin banyak yang menjauhi profesi
sebagai petani padi, bahkan telah terjadi di kalangan sarjana lulusan
Fakultas Pertanian itu sendiri. Bagaimana mengatasi permasalahan
tersebut? Makna profesi petani sejauh ini, baik di kalangan umum maupun
di kalangan lulusan Fakultas Pertanian adalah profesi petani masih
digambarkan sebagai sebuah pekerjaan lapangan yang melelahkan, penuh
lumpur dan kotor, merepotkan dan hasil yang diperoleh tidak seimbang
bila dibandingkan dengan biaya yang sudah dikeluarkan.
Sudut
pandang negatif dari profesi petani perlu diubah terlebih dahulu jika
kita ingin membuat deskripsi baru makna dari petani, perlu terlebih
dahulu memahami bahwa substansi dari profesi petani adalah menghasilkan
pangan, menjaga stok pangan dan memberikan penghormatan kepada para
petani sepuh yang masih tetap sedia menanam padi meskipun keuntungan
yang diperolehnya tidak seberapa. Bila bekerja selalu diorientasikan
pada keuntungan rupiah maka tidak akan ada sama sekali generasi muda
yang mau menyisihkan perhatiannya untuk mengurusi masalah ini.
Namun
bila bekerja dijadikan sebagai ladang ibadah untuk menghasilan beras
untuk keberlangsungan hidup umat manusia maka profesi petani bisa
menjadi ladang berkah. Saya sebagaia salah satu Penyuluh Swadaya Petani
Padi Indonesia jika saat berkunjung ke sawah dan melakukan penyuluhan
sering menemukan petani sepuh yang sudah berusia diatas 60 tahun. Saat
saya bertanya kepada petani sepuh tersebut kemana anak-anaknya semua,
mengapa tidak ada satupun yang membantu bekerja di sawah? Jawaban petani
sepuh tersebut adalah semua anak-anaknya sudah merantau ke kota.
Generasi
muda meninggalkan sektor pertanian tentu ada penyebabnya, banyak hal
yang melatarbelakangi fenomena tersebut, meski sebenarnya bisa ditarik
satu simpulan bahwa perginya para pemuda dari desa karena alasan faktor
ekonomi. Sampai saat ini sektor pertanian dianggap tidak mampu
meningkatkan kondisi kesejahteraan para petani bahkan umumnya
petani-petani di wilayah pedesaan dikategorikan berada di bawah garis
kemiskinan akibat rendahnya pendapatan yang mereka peroleh. Meskipun
demikian, kondisi ini tidak bisa begitu saja dibiarkan. Negara perlu
melakukan langkah-langkah strategis untuk menekan jumlah perpindahan
tenaga kerja dari pertanian khususnya generasi muda ke sektor-sektor non
pertanian.
Langkah-langkah strategis yang rasanya perlu untuk diambil pemerintah adalah :
1.
Negara perlu melindungi harga bagi para petani, hasil pertanian
sebisanyan dihargai dengan nilai yang layak. Produk pertanian umumnya
menghadapi harga yang tidak stabil, terkadang harga sangat tinggi, tapi
dengan mudahnya harga tiba-tiba jatuh menjadi sangat rendah. Kondisi ini
tentunya menyulitkan bagi para petani untuk berkembang, adanya
fluktuasi harga yang tidak stabil akhirnya akan menumbuhkan anggapan
bahwa petani bukan profesi yang layak untuk dipilih.
2.
Negara perlu memberi bantuan dalam bentuk sarana-sarana produksi
pertanian, umumnya petani menghadapi kesulitan memperoleh bahan baku
produksi pertanian seperti benih dan pupuk entah karena keadaan yang
langka ataupun harga yang terlalu mahal. Tingginya harga serta rendahnya
penerimaan dari hasil penjualan hasil panen akibat harga yang tidak
stabil tentu sangat membebani petani dan mengurangi jumlah pendapatan
yang bisa diperoleh dari tiap siklus produksi.
3.
Adanya lembaga atau kelompok tani di setiap Desa yang berfungsi untuk
membantu petani dalam memperoleh informasi terbaru tentang bidang
pertanian yang sedang diusahakan atau bidang pemasaran atau membantu
dalam aktivitas pengolahan produk. Adanya kelembagaan bisa menjadi
bagian dari program penguatan ekonomi di tingkat desa. Jika semakin
terjamin kehidupan petani maka semakin besar pula peluang bagi para
pemuda untuk kembali ke desa.
4.
Dibutuhkan Penyuluh Pertanian di setiap Desa yang bertugas bukan hanya
untuk membantu petani dalam menyerap bantuan dari Kementan tapi juga
ikut membangun SDM dan keterampilan para petani seperti mengajarkan cara
budidaya, kesuburan tanah, membuat pupuk, penangkaran benih serta
pengendalian hama penyakit tanaman termasuk juga membimbing petani agar
mau belajar bidang distribusi dan penjualan.
5.
Pemerintah harus melindungan lahan sawah yang ada di daerah, bisa
dijadikan sebagai lahan sawah abadi yang tidak boleh dikonversi dan
dialih fungsikan. Pemerintah bisa memberikan berupa insentif jika lahan
sawahnya ditetapkan sebagai abadi atau masuk dalam peta lahan sawah yang
dilindungi Pemerintah, misalnya diwujudkan dalam bentuk subsidi harga
jual hasil panen petani, tapi pemberian insentif tersebut harus
disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara, jika Pemerintah tidak mau
memulainya maka lahan pertanian akan selalu terkonversi, pada saat
kehidupan petani sulit maka yang bisa dijadikan rupiah adalah dengan
menjual lahan sawahnya, atau minimal petani menggadaikan sawahnya ke
pihak ketiga yang secara perlahan juga akan terjual jika pinjamannya
semakin besar. (*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar