![]() |
Petrus Fatlolon |
Menurut Gubernur, dari PI 10 % tersebut, KKT, MBD dan Pemerintah Provinsi Maluku masing-masing mendapat 3 %, sedangkan 1 % dibagikan untuk kabupaten/kota lainnya. ”Saya atas nama Pemkab KKT mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Menteri ESDM, Menko Kemaritiman dan Investasi, yang telah memberikan tiga persen kepada kami. Kami menerima apa yang telah diputuskan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ungkap Fatlolon saat dihubungi via telepon usai bertemu Gubernur Maluku Murad Ismail, di kediamannya, Kamis (3/6/2021).
Menurutnya, perbedaan pendapat dengan pemerintah provinsi beberapa waktu lalu hanya soal pembagian. Apa yang telah diputuskan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi merupakan yang terbaik dan sangat bijaksana serta patut diberikan apresiasi.
“Selama ini berbeda pendapat hanya soal pembagian. Tapi saya kira Pak Gubernur adalah pimpinan kita, Gubernur adalah Gubernur kita semua. Ini sudah final, dan kita bersyukur,” jelasnya.
Dalam rapat koordinasi pengawasan internal keuangan dan pembangunan tingkat Provinsi Maluku tahun 2021 di lantai tujuh kantor Gubernur, Kamis (03/06/2021), Gubernur Murad, mengungkapkan penjelasan kepala SKK Migas, dimana Menteri ESDM, menitip pesan untuk disampaikan kepada dirinya melalui SKK Migas tentang tawaran pembagian PI 10%, yaitu KKT mendapat 3 %, MBD 3 % dan Provinsi 3 %, 1 persen untuk kabupaten/kota lain.
Dalam koordinasi dengan Kepala SKK Migas, dirinya mengungkapkan usulan pembagian PI yang disampaikan Menteri ESDM sangat baik dan harus dilakukan. Bahkan ditambahkan, jika apa yang disampaikan kepala SKK Migas disetujui, maka Gubernur akan langsung menyuratinya untuk menandatangani surat-surat terkait hal dimaksud.
“Ini kan kita sudah jalan terlalu jauh, dan di tengah jalan begini saya kira lebih baik dibagi, ngapain juga ini bukan milik saya, tetapi punya masyarakat Maluku. Jadi saya akan telepon Kepala SKK Migas bahwa setuju dalam pembagian PI 10 persen di wilayah Maluku,” tandasnya.
Menindaklanjuti hal dimaksud, Pemprov Maluku telah mengambil langkah cepat dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang nantinya mewakkili Pemprov Maluku dalam pengelolaan Blok Masela, dengan menerbitkan peraturan daerah (perda) nomor 7 tahun 2020 tentang perusahaan perseroan daerah Maluku Energi Abadi dan peraturan daerah nomor 8 tahun 2020 tentang penyertaan modal kepada perusahaan perseroan daerah Maluku Energi Abadi.
Selanjutnya, ia berharap perseroan daerah Maluku Energi Abadi dapat bersinergi dengan Dinas ESDM untuk ditindaklanjuti ke Kementerian ESDM dan SKK Migas. (agus masela)
- Upacara Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan DIY
- Bersama Brimob Kutoarjo, Tokoh Muda Yanuar Arifin Bagi-bagi Takjil
- Nyaman Mudik, Kapolres Purworejo Pimpin Pengecekan Kesehatan
- Lepas Pemudik dari Jakarta, Ini Pesan Wabup Purworejo Dion Agasi
- Bamsoet Ingatkan Pejabat Tinggi Negara Pentingnya Komunikasi Publik yang Baik
- Diskominfo Jombang Hadirkan Ratusan Wartawan
- Polres Jombang Beri Layanan Jaga Rumah dan Penitipan Kendaraan Gratis
- Silfester Matutina Dilantik sebagai Komisaris ID Food
- Safari Ramadan Gubernur Jatim Dihadiri Ribuan Guru dan Siswa
- Kapolres Jombang dan Bupati Turun Langsung Patroli Sepertiga Malam
- Pimpin Monitoring Bapokting, Wabup Purworejo Pastikan Stok Mencukupi
- SJN Jombang Gelar Bukber, Bagi Takjil dan Santunan Anak-anak Yatim
- KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Pelatihan Frontliner
- Kapolres Jombang Buka Layanan Hotline Mudik Polri 110
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako
- Tim 4 MWCNU Jombang Raya Tarling di Masjid Al Ikhlas Perumda
- LAZISNU MWC Jombang Bagikan 1.446 Takjil
- Kapolres Jombang Pimpin Patroli Sepertiga Malam
- Humas IWOI Jombang Temui Pejabat KPK di Jakarta
- Tarhim di Desa Kesugihan, Bupati Purworejo Minta Optimalkan Potensi Kelapa
- Polres Bersama Forkopimda Jombang Sidak Pasar dan Distributor Beras
- Bupati Purworejo Sampaikan Pidato Perdana Usai Dilantik
- Bupati - Wabup PurworejoTarhim Perdana di Masjid Mutihan Dadirejo
- Satgas Pangan Polres Purworejo Cek Pasar Beras Kutoarjo
- Kapolres Jombang Berikan Reward kepada TNI-Polri Berprestasi
- APBD Kutim Rp 14 Triliun, Hingga November 2024 Terealisasi Baru Capai 48 Persen
- Pansel P3K Diduga Tak Jujur Serta Belum Bekerja Profesional
- Slogan Pendidikaan Gratis, tapi Faktanya Peserta Didik Tetap Dipunguti Biaya Sekolah
- Sukses, Festival Anti Korupsi 2021 NCW Kerjasama KPK
- Mayjen TNI AD Teguh P Rumekso Emban Tugas Baru sebagai Pangdam VI/Mulawarman
- Kunker Presiden Jokowi Bawa Hasil Komitmen Investasi Sebesar USD 44,6 Milyar dari UEA
- Presiden Jokowi Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kerja ke Tiga Negara dan Langsung Karantina Mandiri
- Pemerintah Terbitkan Aturan Baru sebagai Dasar Kegiatan PPKM dan Mobilitasnya
- PPHN Diperlukan agar Sistem Manajemen Pembangunan Nasional Demokratis dan Berkesinambungan
- Jokowi Turunkan Tes PCR hingga Rp 450 Ribu, Suriansyah : Masih Terlalu Mahal untuk Rakyat Kecil
- Sahabat Tani Indonesia akan Bagikan Pupuk Gratis untuk Petani
- Ketua MPR Apresiasi Polri Bongkar Penimbun Obat Penunjang Penyembuhan Covid-19
- Mau Lengserkan Jokowi?, Suriansyah : Rakyat Indonesia akan Menghadang!
- Bamsoet Dilantik Menjadi Ketua Umum PB Kodrat 2021 - 2025
- Seminar Indonesia Korea Network untuk Ibu Kota Negara di Kaltim
- Ketua MPR Dukung Atta Halilintar Majukan AHHA PS Pati FC
- SKK Migas Galakkan Penanaman Pohon untuk Tekan Emisi
- Pelindo IV Teken MoU Pemanduan & Penundaan Kapal dengan KSOP Kelas I Sorong
- Isran Noor Dinilai Ideal untuk Posisi Cawapres
- Harlah Pancasila, Ketua MPR Ingatkan Kebersamaan, Gotong Royong dan Kebangsaan
- Inilah Inisiator Relawan Pak Dhe Ganjar untuk Indonesia
- Kerap Bentrok dengan Masyarakat Adat, Ketua MPR Minta Pemerintah Cabut Izin Konsensi Pengunaan Lahan TPL
- Banyak Pihak Apresiasi Capaian Kinerja 100 Hari Kapolri Listyo Sigit Prabowo
- Suyoso Nantra : Alutsista yang Uzur Perlu Diperbaharui
Tidak ada komentar:
Posting Komentar