Suriansyah |
Sorotan Suriansyah tersebut, dari beredarnya
berita di media elektronik tentang dugaan penyerobotan lahan masyarakat
yang bersumber dari tempo.co dan babe.news. "Terhadap persoalan itu,
kami
sangat menyayangkan mengapa bisa sampai hal itu terjadi?
Jika memang itu merupakan hak milik masyarakat semestinya pemerintah
hadir untuk berdialog terlebih dahulu sebelum mengambil mematok lahan
yang merupakan milik masyarakat setempat," beber Suriansyah yang bersama
anggotanya turut menyambut kunjungan Presiden Jokowi baru-baru ini ke
Kaltim.
"Sekalipun kepentingannya adalah untuk pembangunan IKN Nusantara, pemerintah tidak boleh semena-mena terhadap apa yang menjadi hak masyarakat yang berkaitan dengan lahan ini. Jika memang hal seperti ini benar terjadi dan berkelanjutan, kami atas nama masyarakat Kalimantan Timur tidak akan sungkan untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak saudara-saudara kami dan masyarakat kami di Kalimantan Timur," imbuh dia.
"Karena bagi kami, sekali kesewenang-wenangan dilakukan oleh pemerintah atas nama pembangunan IKN Nusantara, itu adalah awal dari bibit buruk potret pemerintah pusat yang diwakili oleh Kepala Badan Otorita sebagai perpanjangan tangannya di Kalimantan Timur ini," kata Suriansyah kembali.
Lanjut
Suriansyah, jangan sampai lahan warga belum diselesaikan akhirnya
timbul masalah seperti pengerjaan jalan tol dari Manggar-Balikpapan
Timur menuju Samarinda yang ditutup warga setempat.
Masih kata Suriansyah, terkait dengan kunjungan Presiden RI baru-baru ini ke Kaltim untuk berkemah, pihaknya juga menyampaikan kekecewaannya atas sikap aparat. "Bahwa kami sebagai masyarakat cukup kecewa dengan sikap aparat yang bertugas mengamankan kegiatan Presiden. Kami atas nama masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan Daerah (Ormas) Gepak Kuning Kalimantan Timur merasa dihalang-halangi untuk menyambut dan menyampaikan dukungan kami di hadapan Bapak Presiden Republik Indonesia tentang pemindahan IKN Nusantara ke PPU Kalimantan Timur oleh aparat terkait yang bertugas menjaga kegiatan saat itu," urai Suriansyah.
"Hanya untuk membentangkan petisi tanda tangan yang berisi tanda tangan dukungan pemindahan IKN Nusantara agar dilihat Bapak Presiden Republik Indonesia saja tidak diperbolehkan oleh aparat yang bertugas saat itu. Padahal kami adalah kelompok yang menyuarakan agar senantiasa menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di Kalimantan Timur. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena kami sebagai masyarakat biasa hanya butuh dan ingin agar Bapak Presiden melihat saja penyambutan dan dukungan kami terhadap kebijakan dan sikap Bapak Presiden yang telah memutuskan pemindahan IKN Nusantara ke PPU Kalimantan Timur," tutup Suriansyah. (kk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar