Akan Bagian Alat Pengusir Burung untuk Petani Binaan STI SDT
Sumaria dan Susanti Agustina |
Informasi terbaru dari STI SDT, saat ini sudah memiliki bagian legal atau konsultan hukum khusus untuk STI SDT, di mana bagian ini dipegang oleh Susanti Agustina SH MH. "Benar, STI SDT memiliki bagian legal yang dipegang oleh Ibu Susanti Agustina SH MH. Jadi, jika ada permasalahan hukum yang dialami anggota STI SD maupun petani pada umumnya, kami akan memfasilitasi atau memberikan pendampingan hukum," ungkap Sumaria.
"Kami selalu berusaha mencari solusi untuk semua permasalahan yang dialami petani di Indonesia. Pertanian dalam arti luas, meliputi pertanian rakyat, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, masyarakat kehutanan, bagaimana mereka dapat lebih sejahtera, produksinya meningkat dan pemasaraannya pun baik. Termasuk pendampingan dalam hal hukum," urai Sumaria.
"Kami dari STI SDT juga akan membagikan alat pengusir burung pada sawah-sawah milik petani binaan STI SDT, yang sudah musim tanam dan menjelang panen padi. Kami memperhatikan para petani, agar tidak resah dengan gangguan burung," kata Sumaria yang komitmen agar petani dapat menikmati hasil tanaman subur, panen berlimpah dengan pupuk yang baik dan ramah lingkunga, termasuk ketersediaan pasar yang baik. (kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar