Mengingat jika hanya diatur dalam Undang-Undang (UU), sangat rawan diganti atau bahkan dihentikan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Karena itu, selain telah memiliki dasar hukum melalui UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara, pembangunan IKN Nusantara juga akan diperkuat melalui Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang saat ini sedang disiapkan oleh MPR RI. Sehingga para duta besar, diplomat, investor, dan berbagai pihak lainnya termasuk media tidak perlu khawatir terhadap pembangunan IKN Nusantara.
Turut hadir antara lain, Penghubung Komunitas Indonesia-Korea Selatan (Korea-Indonesia Association) Mr. Ali, serta Direktur Utama PT Tol Jagat Kerthi Bali Tito Sulistio. Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga menjelaskan, Indonesia dan Korea Selatan telah memiliki nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama teknis pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara, yang bisa menjadi rujukan bagi berbagai perusahaan Korea Selatan untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan IKN Nusantara.
Saat ini pembangunan IKN Nusantara sudah mencapai sekitar 27 persen. Sesuai rencana, sekitar 30 persen dari perkiraan total anggaran sebesar Rp 466 triliun, akan ditanggung dari APBN. Sisanya 70 persen atau sekitar Rp 300 triliun lebih akan diperoleh melalui investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Pada Mei 2022, saya diajak oleh pimpinan National Agency for Administrative City Construction/Kepala Otorita Nasional Pembangunan Kota Sejong, Mr Park Mooik, untuk meninjau perkembangan pembangunan Kota Sejong, Ibu Kota Administratif Korea Selatan yang dibangun untuk menggantikan Kota Seoul. Pembangunannya ditargetkan selesai pada tahun 2030, atau sekitar 23 tahun sejak dilakukannya groundbreaking pada tahun 2007 lalu. Sangat tepat jika dengan pengalaman yang dimiliki, Korea Selatan menjadi mitra strategis bagi Indonesia yang sedang membangun IKN Nusantara," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, selain investasi di IKN Nusantara, Korea Selatan yang kini menjadi investor terbesar ketiga di Indonesia, juga memiliki banyak kesempatan untuk berinvestasi di berbagai sektor lainnya. Misalnya, di sektor otomotif dengan memproduksi motor listrik di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor bersama Blackstone Group. Maupun di sektor infrastruktur dengan berinvestasi dalam pembangunan jalan tol Jagat Kerthi Toll Road di Bali bersama PT Tol Jagat Kerthi Bali. Membentang 96,8 Km dari Gilimanuk - Mengwi, menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk ke berbagai kawasan metropolitan di Denpasar. Berbagai investasi yang dilakukan Korea Selatan di Indonesia semakin menguatkan hubungan bilateral Indonesia - Korea Selatan yang pada tahun ini memasuki usia ke-50 tahun. Perayaan hubungan diplomatik tersebut akan diperingati di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 16 Mei 2023.
Selain
dihadiri pejabat kedua negara, rencananya juga turut mengundang 120
lebih perusahaan asal Korea Selatan yang telah dan akan berinvestasi di
Indonesia.
"Sebagai kado terindahnya, Indonesia dan Korea Selatan telah
memberlakukan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive
Economic Partnership Agreement/CEPA) pada 1 Januari 2023. Total
perdagangan kedua negara pada periode Januari-Maret 2022 mencapai USD
6,09 miliar. Ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar USD 3,11 miliar,
impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar USD 2,98 miliar. (*/kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar