Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI
Penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada Plt Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH dalam Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu (10/12/2023) malam. Hadir Ketua Komnas HAM Dr Atnike Nova Sigiri MSc, Pj Gubernur DKI Jakarta Drs Heru Budi Hartono MM, Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (purn) Nana Sudjana serta sejumlah kepala daerah, pejabat dan tamu undangan terkait.
Dalam penghargaan Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM tahun ini, Pemkab Purworejo meraih peringkat tiga dengan raihan nilai 92,8. Peringkat pertama dan kedua diraih Kota Mojokerto Jawa Timur dengan nilai 94,55 dan Kabupaten Tapin Kalimatan Selatan dengan nilai 93,5. Sedangkan peringkat keempat dan kelima diraih Kota Tasikmalaya Jawa Barat dengan nilai 92,5 dan Kota Jakarta Timur DKI Jakarta dengan nilai 92,15.
"Terima kasih kepada semua pihak, atas segala kerja keras bersama dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM di negara kita," kata Yasona.
Plt Bupati Yuli Hastuti usai acara menyampaikan rasa syukurnya atas raihan penghargaan Purworejo sebagai Kabupaten Peduli HAM peringkat tiga nasional. Dirinya berharap ke depan dapat lebih ditingkatkan melalui berbagai program dalam pemenuhan HAM.
"Harapan saya untuk tahun-tahun ke depan dapat lebih digalakkan dan ditingkatkan lagi, utamanya dalam melayani hak-hak masyarakat Kabupaten Purworejo," tutur Plt Bupati didampingi Kabag Hukum Setda Puguh Trihatmoko SH MH dan Kabag Prokopim Setda Ulik Sri Widiatmi SSos MAP.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Puguh Trihatmoko menjelaskan bahwa
terdapat beberapa hal yang menjadi dasar penilaian. Yakni Purworejo
selalu meraih KKP HAM tiga tahun terakhir sejak 2019. Purworejo juga
dinilai konsisten melaporkan aksi HAM dengan capaian nilai lebih dari 80
pada tahun 2022.
"Tidak terdapatnya dugaan pelanggaran HAM yang tidak ditindaklanjuti
oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo juga menjadi salah satu yang
dinilai," terang Puguh. (*/kj)
Sumber : Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar