Berlokasi TPS 1 Desa Singkil Wetan Kecamatan Ngombol
Total 108 pemilih yang tercatat di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 1 Desa Singkil Wetan tersebut. Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo mengatakan, simulasi pemungutan, perhitungan suara serta enggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 bertujuan memberikan gambaran kepada masyarakat umum termasuk penyelenggara tentang proses pemungutan, perhitungan dan penggunaan Sirekap pada Pemilu 14 Februari 2024.
"Akan memberi gambaran nyata pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan dan penggunaan Sirekap bagi penyelenggara, peserta pemilu, dan pemilih. Apa yang disimulasikan ini, kelak akan ditularkan kepada KPPS, sehingga mereka kelak bisa menyelenggarakan pemungutan suara di TPS dengan baik," ungkap Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo.
DPTb adalah pemilih yang karena kondisi tertentu, tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS di mana warga tersebut tercatat sebagai DPT. Sedangkan DPK adalah warga yang belum terdaftar sebagai pemilih di DPT manapun. Lebih lanjut disampaikan, simulasi dimulai pukul 07.00 WIB dilanjutkan dengan pemungutan suara sampai dengan pukul 13.00 WIB. Secara khusus bagi pemilih DPK memberikan hak suara pukul 12.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
"TPS yang ramah disabilitas untuk tinggi meja bilik suara 75 cm, tinggi meja kotak suara 35 cm dan lebar pintu minimal 90 cm. Apabila TPS dibangun di ruangan tertutup agar menghindari tangga," ungkapnya.
Dalam simulasi, katanya, jenis surat suara yang digunakan ada lima jenis, yakni surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Surat suara yang digunakan juga spesimen dan berbeda dengan surat suara yang dalam Pemilu 2024. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Akmaliyah menambahkan, kegiatan simulasi akan menjadi sarana pembelajaran bagi seluruh penyelenggara Pemilu 2024.
"Kegiatan hari ini direkam dalam bentuk video dan rekaman itu akan dijadikan bahan bagi KPU, PPK, PPS dan KPPS untuk belajar tentang proses nyata penungutan suara," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Purworejo Yudhie Agung Prihatno mewakili Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan, Pemilu 2024 dilaksanakan di era kemajuan teknologi. Untuk itu, KPU menyiapkan beberapa aplikasi untuk memudahkan penyelenggara pemilu dalam mengadministrasikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
"Ada aplikasi Sirekap yang merupakan ejawantah bahwa pemilu saat ini dilaksanakan di era revolusi 4.0. Tentunya, ini adalah sarana yang akan memudahkan proses penyelenggaraan Pemilu," jelasnya.
Yudhie berharap partisipasi masyarakat akan tinggi pada Pemilu 2024. "Kesuksesan Pemilu bukan hanya di pundak penyelenggara saja, namun juga menjadi tanggung jawab peserta pemilu dan pemilih. Tentu harapan kami masyarakat pemilih hak pilih dapat hadir di TPS pada 14 Februari 2024, dan meskipun memiliki pilihan yang beda, harapannya masyarakat mampu menjaga situasi tetap aman dan kondusif," tandasnya. (*/kj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar