Wujudkan Ketentraman di Masyarakat yang Menghadapi Pemilu 2024
Deklarasi Serentak Jateng Knalpot Brong Polres Purworejo diitandai dengan penandatanganan bersama Kapolres Purworejo yang diwakili Wakapolres Purworejo Kompol Fadli SH SIK MH di Alun-alun Kabupaten Purworejo. Deklarasi serentak ini juga dihadiri KPU, Bawaslu, TNI, komunitas motor dan mobil, Dinas Perhubungan, Perguruan Tinggi se-Kabupaten Purworejo, mahasiswa, pelajar hingga perwakilan partai politik dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong di Kabupaten Purworejo.
"Jadi untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024 perlu adanya deklarasi bersama sehingga kelak deklarasi ini menjadi awal masyarakat Kabupaten Purworejo lebih disiplin dalam berlalu lintas maupun saat berkendara," tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan bagi anggota jajaran Polres Purworejo untuk memberikan contoh dengan tidak ikut-ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Adanya Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong menjadikan Pemilu 2024 di Kabupaten Purworejo damai tanpa ada pergesekan akibat suara bising knalpot brong yang sangat memekakkan telinga," ujarnya.
Dikatakan, Forkompinda Kabupaten Purworejo, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun elemen
masyarakat lainnya, sangat mendukung dan siap bersinergi dengan jajaran Polres
Purworejo maupun TNI gunamewujudkan Purworejo Zero Knalpot Brong
di Kabupaten Purworejo. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar