Selama tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, karena kebebasan berpendapat serta kedudukan yang sama di muka hukum, mesti sama-sama dijaga. Silakan para elemen masyarakat bersuara atas keluhan dan rasa protesnya dengan mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Bagi pihak-pihak tertentu, untuk tidak menggunakan cara-cara premanisme dalam usaha membungkam aspirasi masyarakat. Kami meminta untuk tidak melakukannya. Kami Gepak Kuning Kalimantan sangat cinta pada negara ini untuk tetap damai dan rukun.
Gepak Kuning Kalimantan akan meminta pihak kepolisian dapat menindak tegas oknum ormas atau oknum personal yang berusaha melakukan tekanan kepada masyarakat sipil atau civil society yang berusaha menyampaikan aspirasinya.
Mari kita bersama menggunakan hak dan kewajiban dengan cara yang benar dengan tidak mengorbankan hak warga lainnya. Mari berdemokrasi yang baik dan benar. (*)
Balikpapan, 20 Februari 2024
Ketua Umum Gepak Kuning Kalimantan
Suriansyah (Prof)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar