Diikuti 331 Tenaga Pendidik, Tingkatkan Kualitas Layanan bagi Anak
“Melalui pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan yang berperspektif hak anak. Perspektif hak anak harus dapat diterapkan oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah, guna memastikan anak-anak kita tetap terpenuhi haknya dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk bullying,” tuturnya.
Sementara Heny Safaryuni Tataningsih SH MAP dari DP3AMD menjelaskan, diselenggarakannya sosialisasi dan deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Purworejo untuk penguatan pemahaman tenaga layanan pendidikan di seluruh Satuan Pendidikan terkait implementasi pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengembangan SRA.
“Kegiatan SRA ini diikuti seluruh Kepala SD, SMP, SMA, SMK se-Kabupaten
Purworejo sejumlah 668 yang terbagi dalam dua hari. Kegiatan ini dibiayai
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2024," ungkapnya. (*/kj)
Sumber : Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar