"Jangan dilihat isi atau jumlahnya, tetapi inilah salah satu bentuk kepedulian dan perhatian kami kepada panjenengan semua," ungkapnya.
Bupati mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Purworejo tercatat sebanyak 7.073 orang. Dari jumlah tersebut tidak semua penyandang disabilitas merupakan keluarga kurang mampu. "Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memprioritaskan penyandang disabilitas yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan sosial (PKH/BPJS Kesehatan/jaminan hidup) dan alat bantu," ungkapnya.
"Melalui induk organisasi inilah pemerintah akan melakukan pembinaan, pemberdayaan dan apabila mungkin memberikan hibah bantuan. Kebijakan ini dimaksudkan agar kelompok disabilitas terjaga kehormatan harkat dan martabatnya," katanya.
Menurut Kepala Dinsosdaldukkb Ahmat Jainudin SIP MM, kegiatan ini adalah kegiatan tahunan yang di lakukan di setiap bulan Ramadhan. Jumlah yang diundang 100 orang, yang masing-masing menerima Rp 200 ribu. "Perlu diketahui Ibu Bupati selalu dawuh kepada kita dan instansi lainnya untuk memperjuangkan perlindungan dan hak-hak kelompok disabilitas dan bahkan melebar sampai yang lanjut usia di Kabupaten Purworejo, makanya kemarin kita launching inovasi pemenuhan alat bantu bagi disabilitas dan lanjut usia," katanya. (*/kj)
Sumber : Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar