Para peseta uji kompetensi MICE yang merupakan para penyelenggara EO |
Sebanyak 17 peserta ini adalah dari perusahaan penyelenggara event yang bergerak di bidang event organizer (EO), Meeting, Incentive Travel, Conference and Exhibition (MICE) di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ketua Umum HIEKRAF, Anwar Cholis mengatakan, sertifikasi yang digelar ini khusus untuk pengusaha dan penyelenggara event yang bergerak di bidang MICE, adalah pertama kalinya digelar di Kaltim dan berlangsung sukses, mulai sesi pembekalan, ujian tertulis maupun interview tatap muka.
Sertifikasi ini dimaksudkan untuk menyiapkan dan memperkuat sumber daya yang profesional di bidang MICE di Kaltim. “Seperti yang kita ketahui, di Kaltim semakin banyak kegiatan yang membutuhkan perusahaan penyelenggara event (EO). Jadi, pelaksanaan sertifikasi ini sangat dibutuhkan dan sesuai tuntutan profesionalisme kerja di masa mendatang sesuai dengan standar pemerintah,” kata Olle biasa pria ini disapa.
Dalam penyelenggaraan sertifikasi ini, tambah Olle, LSP PIK yang berkedudukan di Jakarta bekerja sama dengan organisasi HIEKRAF dan didukung EO Borneolandpro, Cafepro, Chika Media, Repro Indonesia, Visual Borneo dan media partner prokaltim.com. Pada sertifikasi yang diikuti 17 peserta itu, ada enam bidang klaster MICE yang diikuti peserta, yaitu event venue management, event logistic, event marketing communication, event registration, event liasion officer dan event stand building.
Tim LSP PIK menyertakan dua asesornya untuk menangani asesi sertifikasi profesi tersebut. Balikpapan sendiri, kata Olle merupakan kota pertama pada tahun ini yang melaksanakan sertifikasi MICE dengan mandiri dan selanjutnya akan berlanjut ke kota lainnya yakni Samarinda, Kukar, Bontang, Kutim.
“Dengan ada sertifikasi ini, kita harapkan para penyelenggara event (EO) ke depan memiliki kualifikasi kompetensi yang standar,” katanya.
Menurut Iin Maftuha SPd dari LSP PIK, sertifikasi kompetensi ini
dilaksanakan juga untuk menyiapkan Balikpapan sebagai salah satu
destinasi bagi penyelenggara event di Indonesia dan adanya MEA
(Masyarakat Ekonomi Asean) yang sudah berlangsung.
Sebab ke depan, tambahnya, setiap tenaga kerja diwajibkan memiliki
sertifikat kompetensi profesi sesuai bidang masing-masing. Sedangkan PIK
merupakan LSP yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP) untuk melaksanakan sertifikasi/uji kompetensi di bidang
MICE/event. (*/ato)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar