Diharapkan PDAM Semakin Jaya dan Lancar Mewujudkan Pelayanan Air Minum
Penandatanganan kerja sama antara PDAM Tirta Perwitasari - Kejari Purworejo |
Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Hermawan Wahyu Utomo ST MSi selaku Direktur Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo, dan Eddy Sumarman SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo. Disaksikan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Drs Bambang Susilo dan Sekretariat Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo Dyah Rumantini SE MAP yang sekaligus mewakili Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Purworejo.
“Berharap dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, Perumda Air Minum Tirta Perwitasari semakin jaya dan lancar dalam mewujudkan pelayanan air minum di Kabupaten Purworejo terutama terkait dengan bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” harap Hermawan Wahyu Utomo.
Sementara itu, Kajari Purworejo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Kejari Purworejo selalu siap untuk memberikan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara jika Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo membutuhkannya. "Dan kami siap mendukung kelancaran dalam melayani pelayanan air minum kepada masyarakat di Kabupaten Purworejo," tegas Kajari Purworejo. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar