Catatan : Ketum Gepak Kuning (Surianyah)
Suriansyah saat di kawasan IKN |
Tentu
saja itu bukan masalah sepele, bagaimana mungkin mega proyek sekelas
pembangunan IKN justru memunculkan masalah gaji terhadap orang nomor 1
dan 2 pada wilayah khusus Ibu kota Negara.
Bersamaan dengan hal itu, kami secara pribadi mewakili segenap pengurus
dan anggota Ormas Daerah Gerakan Putera Asli Kalimantan (Gepak Kuning)
yang berada di Kalimantan, ingin juga bersikap sama seperti Keapala
Badan Otorita IKN dan Wakilnya yang telah mengundurkan diri tersebut.
Perlu
diketahui, bukan waktu yang sebentar kami bersama ormas kami mendukung
dan mengawal proses pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara
(PPU) itu.
Berkali-kali melakukan deklarasi dukungan dan pengawalan, berkali-kali
mendampingi pejabat-pejabat nasional berkegiatan, dan berkali-kali jua
membuat kegiatan bersama dengan Ormas Daerah yang satu frekuensi dengan
ormas kami. Namun, belum pernah kami merasakan dan memperoleh hasil yang
signifikan atas semua kontribusi positif yang telah kami lakukan
sebagai wujud dukungan dan pengawalan proses pembangunan IKN.
Oleh
karena itu wajar saja jika kami bersama seluruh pengurus dan anggota
Ormas Daerah Gepak Kuning mengambil sikap yang sama dengan Kepala Badan
Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony
Rahajoe, yaitu dengan menarik dukungan terhadap kelanjutan pembangunan
IKN.
Perlu
diketahui, dampak negatif dari pembangunan IKN kian pahit dirasakan
khusunya bagi kota penyangga yaitu Kota Balikpapan. Ini bukan omong
kosong tentunya, sebab bisa dilihat dan dirasakan bersama pagi penduduk
yang berdomisili di Kota Beriman, Kota Balikpapan. Populasi penduduk
yang kian meningkat dari hari ke hari, cadangan air bersih kian
berkurang secara cepat bahkan sulit didapat, lalu lintas yang kian padat
merayap, keberadaan kendaraaan yang meningka pesat bahkan dari luar
daerah, lapangan kerja yang sulit didapat karena persaingan yang begitu
ketat dan masih ada lagi beberapa lainnya.
Jika
hal ini tidak diperhatikan oleh pemerintah nasional, maka jangan
salahkan jika kami akan mengambil langkah konkret dengan mengajak
seluruh elemen masyarakat dan akademisi bersama tokoh agama, tokoh
masyarakat dan mahasiswa, untuk menyuarakan pemberhentian terhadap
keberlangsungan pembangunan IKN di Kabupaten PPU Provinsi Kalimantan
Timur. (*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar