Dihadiri 113 Kube, Alokasi Bantuan Sebesar Rp 2.310.000.000
PURWOREJO,
KABARJATENG.CO.ID - Menjadi tugas pemerintah untuk menyelenggarakan
berbagai upaya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, utamanya
menurunkan kemiskinan. Sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo nomor 5 Tahun 2017 tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan di Kabupaten Purworejo, tugas tersebut telah dilaksanakan
Pemerintah Kabupaten Purworejo, dengan mengurangi beban pengeluaran
masyarakat miskin.
Hal itu disampaikan Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat memberikan
sambutan pada kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Kube Fakir Miskin (FM)
dan Kube Disabilitas di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo, Jumat
(5/7/2024).
Turut
hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Bambang Susilo, Kepala
Dinsosdaldukkb Ahmad Jainudin SIP MM, dan Kabag Prokopim Anas Naryadi SH
MM.
Bupati menyampaikan, dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat
miskin, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan berbagai bantuan
pengembangan kapasitas, pelatihan produk dan kemasan, pelatihan
manajemen usaha, perlindungan dan percepatan izin usaha dan fasilitasi
sentra-sentra perekonomian.
“Terima
kasih saya sampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Purworejo, yang
telah mengarahkan sebagian kegiatan aspirasinya untuk kegiatan
pemberdayaan ekonomi. Termasuk yang dilakukan hari ini, berupa pemberian
bantuan stimulan modal bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Utamanya
untuk percepatan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Purworejo, yang
pada tahun 2023 masih berada pada angka 11,3%,” ungkapnya.
Sementara
Ahmad Jainudin menjelaskan, bahwa penyerahan bantuan ini dihadiri 113
kelompok usaha dibagi menjadi 109 Kube FM dan 4 Kube Disabilitas dengan
alokasi bantuan modal sejumlah Rp 2.310.000.000.
“Hari ini kami hadirkan di hadapan Ibu Bapak, 113 kelompok usaha
bersama yang insya Allah siap cair dananya. Terdiri dari 98 Kube FM dan 4
Kube Disabilitas. Sisanya yang 11 Kube, baru akan bisa kami proses
setelah nanti di perubahan anggaran tahun 2024. 113 Kube ini tersebar di
12 kecamatan,” jelasnya.
Dijelaskan
bahwa dari 16 kecamatan di Kabupaten Purworejo, hanya 12 kecamatan yang
mempunyai kelompok usaha.
“Yang tidak ada Kube-nya itu Ngombol, Bagelen, Kaligesing, dan
Purworejo. Kita berprasangka baik semoga 4 kecamatan yang tidak ada
Kube-nya ini sudah tidak ada warga miskinnya,” terangnya. (*/kj)
Sumber : Prokopim
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar