Perlu Ada Perubahan Kurikulum untuk Membentuk Karakter Anak yang Baik
PURWOREJO,
KABARJATENG.CO.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendorong Kementerian
Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, untuk mengubah
kurikulum dengan memberikan ruang yang lebih banyak tentang pendidikan
agama dan budi pekerti terhadap anak, agar bisa membentuk karakter anak
yang lebih baik. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD
Purworejo, Muhamad Abdullah dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP)
bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dan Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, di ruang rapat komisi
IV DPRD Purworejo, Kamis (4/7/2024).
Komisi IV juga mendorong Dindikbud Purworejo untuk memberikan
sanksi yang tegas kepada oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan
tercela berupa pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap seorang
penyanyi yang viral baru-baru ini.
"Jadi
terkait oknum kepala sekolah yang viral di media sosial maupun di media
online terkait dengan kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan, tadi kita bahas dengan Dindikbud dan DPPPAPMD, utamanya UPT PPA,
langkah-langkah yang ditempuh adalah dinas segera melakukan
klarifikasi, memanggil yang bersangkutan. Kemudian yang kedua, dinas kita
dorong untuk memberikan pemeriksaan secara profesional dan kemudian
menegakkan aturan sebagaimana PP 24 tahun 2021 terkait disiplin dan
etika ASN, harapannya yang bersangkutan tentu diberikan sanksi yang
memberikan efek jera, karena yang dilakukan ini sungguh sangat di luar
kepantasan sebagai seorang pendidik," kata Muhammad Abdullah saat
ditemui usai rapat.
Belum
lama ini pula, di Kabupaten Purworejo telah terjadi peristiwa bullying pada
anak pelajar di tingkat SMP. Dengan kejadian yang dilakukan oleh oknum
kepala sekolah, maka bisa dibayangkan jika anak-anak, para pelajar
melihat video tindakan pelecehan dan kekerasan tersebut, maka
dikhawatirkan bisa menjadi referensi atau contoh bagi anak-anak untuk
melakukan tindakan yang sama dengan alasan guru saja seperti itu apalagi
siswa.
"Yang dilakukan
ini sudah kekerasan lho atau bullying, sehingga kita berharap dengan
pemberian sanksi yang bisa memberikan efek jera, tidak akan ada lagi
pendidik yang melakukan tindakan-tindakan tercela, yang dapat
mempengaruhi psikis para siswanya, yang berakibat karakter yang tidak
baik di waktu-waktu yang akan datang," ujarnya.
Adapun
sanksi yang diberikan, lanjut Abdullah, disesuaikan dengan PP yang ada,
mulai dari teguran sampai pemberhentian, sesuai dengan klasifikasi
tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
"Ini
yang paham adalah Dinas Pendidikan, sehingga sanksi apa yang paling
tepat ya nanti kita lihat proses yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan,"
lanjutnya.
Diungkapkan,
dalam rapat itu juga terungkap bahwa ternyata di Kabupaten Purworejo
banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak yang selama ini belum
terungkap, baik itu billying maupun kasus pelecehan seksual, di tahun
2024 ini saja sesuai data yang disampaikan dalam rapat, ada 37 anak
dengan kasus pelecehan seksual maupun kekerasan.
"Jumlah
itu merupakan kasus yang sampai di UPT PPA, dan kita meyakini pasti
banyak kasus yang tidak terungkap, maka kalau boleh dibilang
sebenarnya di Purworejo ini dalam kondisi darurat pelecehan seksual atau
darurat kekerasan terhadap anak. Maka perlu publikasi dan edukasi agar
orang tua semakin paham dan semakin ketat mengawasi anak anaknya, para
guru juga semakin ketat dalam mendidik anak didiknya, sehingga hal
seperti ini bisa diminimalisir agar kejadian tidak berulang apalagi
bertambah banyak," jelasnya.
Menurutnya,
persoalan secara umum, baik pandangan subjektif atau secara pribadi
maupun pandangan-pandangan dari berbagai lapisan masyarakat termasuk
tokoh masyarakat, salah satu faktor yang mengakibatkan adanya
kemerosotan moralitas dan akhlak anak itu saat ini adalah kurangnya
pendidikan karakter.
"Pendidikan
agama itu adalah pendidikan yang membangun akhlak atau karakter anak,
ketika pendidikan karakter ini kurang, akan mempengaruhi soal
perilaku dan akhlak anak. Kemudian tidak adanya lagi soal pendidikan
budi pekerti, yang di masa dulu ada pendidikan budi pekerti yang ternyata
bisa memberikan teladan kepada anak-anak untuk berperilaku yang baik. Ketika pendidikan agama tidak ada, pendidikan budi pekerti tidak ada
yang terjadi seperti sekarang ini, anak-anak akhlaknya menjadi tidak
baik. Terus siapa yang keliru? Menurut saya yang tidak pas ya yang
membuat kurikukum, siapa yang membuat kurikulum ya dari kementerian, maka perlu adanya perubahan kurikulum ke depan, dengan
memberikan banyak ruang pendidikan agama dan pendidikan karakter supaya
anak-anak kita bisa memiliki karakter yang baik tidak seperti yang
terjadi saat ini," terangnya. (*/kj)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar