Kamis, 04 Juli 2024

Komisi IV : Purworejo Darurat Pelecehan Seksual dan Kekerasan terhadap Anak

Perlu Ada Perubahan Kurikulum untuk Membentuk Karakter Anak yang Baik

PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendorong Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, untuk mengubah kurikulum dengan memberikan ruang yang lebih banyak tentang pendidikan agama dan budi pekerti terhadap anak, agar bisa membentuk karakter anak yang lebih baik. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Muhamad Abdullah dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, di ruang rapat komisi IV DPRD Purworejo, Kamis (4/7/2024).
 
Komisi IV juga mendorong Dindikbud Purworejo untuk memberikan sanksi yang tegas kepada oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan tercela berupa pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap seorang penyanyi yang viral baru-baru ini.

"Jadi terkait oknum kepala sekolah yang viral di media sosial maupun di media online terkait dengan kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan, tadi kita bahas dengan Dindikbud dan DPPPAPMD, utamanya UPT PPA, langkah-langkah yang ditempuh adalah dinas segera melakukan klarifikasi, memanggil yang bersangkutan. Kemudian yang kedua, dinas kita dorong untuk memberikan pemeriksaan secara profesional dan kemudian menegakkan aturan sebagaimana PP 24 tahun 2021 terkait disiplin dan etika ASN, harapannya yang bersangkutan tentu diberikan sanksi yang memberikan efek jera, karena yang dilakukan ini sungguh sangat di luar kepantasan sebagai seorang pendidik," kata Muhammad Abdullah saat ditemui usai rapat.

Belum lama ini pula, di Kabupaten Purworejo telah terjadi peristiwa bullying pada anak pelajar di tingkat SMP. Dengan kejadian yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah, maka bisa dibayangkan jika anak-anak, para pelajar melihat video tindakan pelecehan dan kekerasan tersebut, maka dikhawatirkan bisa menjadi referensi atau contoh bagi anak-anak untuk melakukan tindakan yang sama dengan alasan guru saja seperti itu apalagi siswa.

"Yang dilakukan ini sudah kekerasan lho atau bullying, sehingga kita berharap dengan pemberian sanksi yang bisa memberikan efek jera, tidak akan ada lagi pendidik yang melakukan tindakan-tindakan tercela, yang dapat mempengaruhi psikis para siswanya, yang berakibat karakter yang tidak baik di waktu-waktu yang akan datang," ujarnya.

Adapun sanksi yang diberikan, lanjut Abdullah, disesuaikan dengan PP yang ada, mulai dari teguran sampai pemberhentian, sesuai dengan klasifikasi tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. 

"Ini yang paham adalah Dinas Pendidikan, sehingga sanksi apa yang paling tepat ya nanti kita lihat proses yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan," lanjutnya. 

Diungkapkan, dalam rapat itu juga terungkap bahwa ternyata di Kabupaten Purworejo banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak yang selama ini belum terungkap, baik itu billying maupun kasus pelecehan seksual, di tahun 2024 ini saja sesuai data yang disampaikan dalam rapat, ada 37 anak dengan kasus pelecehan seksual maupun kekerasan. 

"Jumlah itu merupakan kasus yang sampai di UPT PPA, dan kita meyakini pasti banyak kasus yang tidak terungkap, maka kalau boleh dibilang sebenarnya di Purworejo ini dalam kondisi darurat pelecehan seksual atau darurat kekerasan terhadap anak. Maka perlu publikasi dan edukasi agar orang tua semakin paham dan semakin ketat mengawasi anak anaknya, para guru juga semakin ketat dalam mendidik anak didiknya, sehingga hal seperti ini bisa diminimalisir agar kejadian tidak berulang apalagi bertambah banyak," jelasnya.

Menurutnya, persoalan secara umum, baik pandangan subjektif atau secara pribadi maupun pandangan-pandangan dari berbagai lapisan masyarakat termasuk tokoh masyarakat, salah satu faktor yang mengakibatkan adanya kemerosotan moralitas dan akhlak anak itu  saat ini adalah kurangnya pendidikan karakter.

"Pendidikan agama itu adalah pendidikan yang membangun akhlak atau karakter anak, ketika pendidikan karakter ini kurang, akan mempengaruhi soal perilaku dan akhlak anak. Kemudian tidak adanya lagi soal pendidikan budi pekerti, yang di masa dulu ada pendidikan budi pekerti yang ternyata bisa memberikan teladan kepada anak-anak untuk berperilaku yang baik. Ketika pendidikan agama tidak ada, pendidikan budi pekerti tidak ada yang terjadi seperti sekarang ini, anak-anak akhlaknya menjadi tidak baik. Terus siapa yang keliru? Menurut saya yang tidak pas ya yang membuat kurikukum, siapa yang membuat kurikulum ya dari kementerian, maka perlu adanya perubahan kurikulum ke depan, dengan memberikan banyak ruang pendidikan agama dan pendidikan karakter supaya anak-anak kita bisa memiliki karakter yang baik tidak seperti yang terjadi saat ini," terangnya. (*/kj)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NEWS UPDATE

SPACE AVAILABLE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM