PURWOREJO,
KABARJATENG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Purworejo menyerahkan
rekomendasi dan persetujuan permohonan Badan Musyawarah Antar Gereja
(Bamag) Kabupaten Purworejo, atas pengajuan Penyelenggara Kristen pada
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo. Penyerahan dilakukan oleh
Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH kepada Ketua Bamag Kabupaten
Purworejo Pendeta Daniel Suharto di ruang Bagelen, Jumat (6/9/2024).
Bupati mengatakan, penyerahan rekomendasi didasari atas pertimbangan
bahwa jumlah umat Kristen di Kabupaten Purworejo cukup besar, yakni
sebanyak 21.423 orang dengan 66 gereja. Sehingga perlu ditetapkan
Penyelenggara Kristen di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo.
"Tujuannya
untuk memudahkan dalam pelayanan dan pengurusan berbagai kepentingan
kehidupan beragama dalam hubungannya dengan pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Purworejo sangat
menghargai langkah Bamag dalam mengajukan rekomendasi. Ia menganggap
langkah itu sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kegiatan
keagamaan berjalan dengan baik, tertib, sesuai prinsip keberagaman dan
menjunjung toleransi.
"Kami
berharap Bamag dapat terus berperan aktif dalam memperkuat solidaritas
antar gereja dan mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan dan
kesejahteraan umat. Semoga segala upaya yang dilakukan Bamag dapat
memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat Purworejo secara
keseluruhan,” harapnya.
Pendeta Daniel Suharto mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Purworejo
dan Kemenag Purworejo atas semua perhatian dan arahannya. Ia
menyampaikan bahwa selama ini masih banyak persoalan yang terus
dihadapi. Terutama pada guru-guru agama Kristen yang mendapat kesulitan
jika yang berkaitan dengan keagamaan harus berkoordinasi ke tingkat
provinsi. (*/kj)
Sumber: Prokopim
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar