Gunakan Bima Mobile Bank Jateng, Bertahap Ada Kartu Fisik dan Online Payment
PURWOREJO,
KABARJATENG.CO.ID - Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA
membuka sosialisasi implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS di
Morazen Airport Yogyakarta, Senin (30/9/2024). KKI QRIS hadir untuk
mewadahi kebutuhan akses pembayaran secara digital antarpemerintah
daerah.
Pjs Bupati Endi menerangkan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
(ETPD) merupakan suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk
mengubah transaksi pemerintah daerah dari tunai menjadi non tunai
berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi,
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan mengimplementasikan
penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) secara live per 1
Oktober 2024.
Setelah
kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit kartu
kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati, satuan
kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban
pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara
sekaligus.
“Saya kira ini merupakan momentum agar penggunaan ini bisa dimanfaatkan
sebaik-baiknya untuk UMKM di Kabupaten Purworejo. Sehingga diharapkan
bisa meningkatkan transaksi bagi UMKM, terutama dalam pengadaan barang
dan jasa. Ini merupakan upaya kita meningkatkan ekonomi melalui
pemberdayaan UMKM,” katanya.
Selain
dapat menikmati kemudahan dalam melakukan transaksi non tunai,
implementasi KKI QRIS diharapkan juga akan mengurangi risiko peredaran
uang palsu, meningkatkan efisiensi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi
daerah.
“Implementasi KKI QRIS ini diharapkan juga dapat semakin memperkuat
ekosistem keuangan kita dan memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah,”
imbuhnya.
Pimpinan Cabang PT Bank Jateng Isnanto Subroto menjelaskan, pada tahap
awal fasilitas yang disediakan Bank Jateng untuk penggunaan KKPD yakni
menggunakan istilah Kartu Kredit Indonesia (KKI). Saat ini KKI baru
dilaksanakan dengan menggunakan Bima Mobile Bank Jateng, yang
selanjutnya secara bertahap dilaksanakan penambahan fasilitas yaitu
dengan menggunakan Kartu Fisik dan Online Payment.
Dikatakan,
pihaknya siap mendampingi dan menjalankan operasional dari KKI yang
akan mulai diterapkan 1 Oktober 2024. Isnanto berpesan kepada pengguna
KKI agar tidak segan untuk berkoordinasi dengan jajaran Bank Jateng,
apabila dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan.
“Kalau ada yang memberikan link dari pihak diluar Bank Jateng jangan
dilakukan, segera berkoordinasi dengan Bank Jateng Insya Allah semua
akan aman,” tutur Isnanto. (*/kj)
Sumber : Prokopim
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar