PURWOREJO,
KABARJATENG.CO.ID - Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA
menekankan pentingnya netralitas pegawai ASN dan Non-ASN dalam setiap
tahapan pilkada. Menurutnya, netralitas bukan hanya kewajiban moral,
namun juga amanah undang-undang.
Hal itu disampaikan Pjs Bupati usai dilakukan ikrar netralitas dan
penandatanganan pakta integritas dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun
2024 oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Purworejo.
Kegiatan
dilakukan pada Rapat Koordinasi Penegakan Netralitas Pegawai ASN dan
Non ASN Pemkab Purworejo yang digelar di Ruang Arahiwang Setda
Purworejo, Kamis (3/10/2024) sore.
"Pakta ditandatangani oleh Sekda, Asisten dan kepala OPD. Kegiatan ini
untuk mengulang kembali apa yang sudah Saudara pahami terkait netralitas
ASN. Kita harus berada di garis yang sama, memberikan pelayanan kepada
masyarakat tanpa memihak kepada calon tertentu," katanya.
Endi menambahkan, Pilkada Serentak tahun 2024 merupakan momentum penting
dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, khususnya di Kabupaten
Purworejo. Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati yang definitif serta menjaga netralitas ASN merupakan salah satu
tugasnya selaku Pjs Bupati.
Dirinya menambahkan, peran pegawai ASN dan Non-ASN sangat krusial dalam
memastikan jalannya pilkada yang adil, bersih dan demokratis. Pegawai
ASN dan Non ASN harus menjaga profesionalisme serta integritas dalam
menjalankan tugas-tugas pemerintahan, terlebih dalam masa-masa pilkada
ini.
Endi
berharap, dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini, semua
pejabat berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas, memberikan contoh
yang baik kepada masyarakat, dan menjaga kondusivitas selama proses
Pilkada berlangsung.
"Sosialisasi secara masif kepada dinas yang mempunyai jangkauan yang
luas seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan telah dilakukan. Kita
harus menjadi teladan dalam menjaga stabilitas dan harmoni di
tengah-tengah masyarakat. Mari kita sukseskan Pilkada 2024 dengan
menjunjung tinggi prinsip netralitas dan integritas," pungkasnya.
(*/kj)
Sumber : Prokopim
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar