Minggu, 20 Oktober 2024

Pemerintah Desa Banyuurip Tegaskan Tak Lakukan Pembiaran

Dugaan Pemerkosaan, Teguh Susanto : Pemdes Memberikan Perhatian 

Teguh Susanto
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID – Pemerintah Desa Desa Banyuurip Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo, menanggapi terkait dugaan kasus pemerkosaan kakak beradik di bawah umur yang berada di wilayah Kecamatan Banyuurip. Di mana kakak beradik tersebut, tinggal di Desa Banyuurip. Kepala Desa Banyuurip Teguh Susanto SH menegaskan,  kasus yang menimpa kakak dan adiknya tersebut, telah diselesaikan secara kekelurgaan. Menurut Teguh, salah satu korban yaitu sang adik, bersedia menikah dengan salah satu pelaku, dan saat ini sudah membina rumah tangga  

“Sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Salah satu korban yaitu sang adik, bersedia menikah dengan salah satu pelaku. Sudah membangun rumah tangga, Anaknya sudah lahir, sekarang anaknya sudah berusia tujuh bulan,” kata Teguh dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu 19 Oktober 2024.

Lanjut Teguh, Pemdes Banyuurip juga tidak melakukan pembiaran atas kasus yang terjadi. Pihaknya juga menunjukkan kepedulian, sudah memberikan perhatian. Diakui dia, terkait kasus yang menimpa sang adik, saat itu salah satu perangkat desa dihubungi pihak keluarga korban. Menurut Teguh, saat itu keluarga korban menyampaikan kepada perangkat desa, agar membantu persoalan yang menimpa korban.

“Itu sekira November 2023. Pihak keluarga korban menyampaikan, jika keponakannya sedang hamil akibat hubungan di luar nikah. Waktu itu Pemdes juga mendampingi, kami sampaikan kepada pihak keluarga korban, apa mau diproses secara hukum? Atau diselesaikan secara kekeluargaan?” beber Teguh.

Dikatakan, saat itu pihak keluarga korban meminta pemerintah desa mendampingi agar kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga korban juga bahkan meminta agar pemerintah desa membantu hingga proses pernikahan. “Masalahnya waktu itu baik korban maupun pelaku, masih sama-sama masih di bawah umur. Sehingga tidak bisa nikah resmi di KUA. Pihak keluarga meminta agar keduanya tetap dinikahkan meskipun hanya nikah siri,” terang Teguh.

Masih lanjut Teguh, untuk kasus yang menimpa korban kedua yaitu sang kakak, disebutkannya, saat itu korban bersama dua pelaku tertangkap basah oleh warga di sebuah gubuk, lokasi di di wilayah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo. Dari kejadian itu, ketiganya dibawa ke Kantor Desa Banyuurip. Pemdes Banyuurip bertindak cepat, dengan memanggil keluarga masing-masing untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Kedua belah pihak keluarga datang. Kami persilakan, baik itu keluarga korban dan keluarga pelaku untuk berembuk. Akhirnya mereka sepaka, diselesaikan secara kekeluargaan. Perlu diketahui, kami tidak ikut-ikut, cuma menfasilitasi. Keputusan murni dari musyawarah kedua belah pihak,” urai Kades Banyuurip.

Lanjut Teguh, setelah musyawarah kedua belah pihak keluarga itu, sudah tidak ada lagi persoalan, dan korban sudah bersekolah seperti biasa. Dan untuk pelaku lain yang terlibat dalam kasus itu, Pemdes tidak tahu menahu.  “Pihak keluarga korban sempat membuat laporan polisi, infonya sudah dicabut. Dengan muncul ini lagi, ya kami juga kaget. Perlu kami tegaskan, Pemdes Banyuurip tak melakukan pembiaran, kami telah memberikan perhatian. Korban yang pertama, Pemdes membantu dari pemberian gizi hingga melahirkan. Perlu menjadi catatan, jika memang mau diproses hukum mengungkap para pelaku lainnya, ya kami mendukung,” tegas Kades Banyuurip.   

Untuk diketahui, sempat viral sebuah video pada Rabu 16 Oktober 2024. Video pengakuan dari keluarga korban dugaan pemerkosaan yang menimpa dua kakak beradik di wilayah Kecamatan Banyuurip. Video pengakuan keluarga korban, terunggah di akun Instagram Hotmanparisofficial. Sabtu 19 Oktober 2024, kedua korban bersama kuasa hukumnya ke Jakarta, menemui langsung Hotman Paris Hutapea. Pada isi video, keluarga korban mengungkapkan, dua keponakannya menjadi korban pencabulan yang dilakukan beberapa pelaku. Dikatakan, pihak keluarga korban sudah menyampaikan kasus ke pemerintah desa, namun tidak ada penyelesaian. Dikatakan pula, termasuk telah mengadu ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkab Purworejo maupun Polres Purworejo, disebutkan, juga belum ada tindak lanjut. (*/kj)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NEWS UPDATE

SPACE AVAILABLE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM