Kapolres Purworejo : Laporkan setiap Ada Tindak Kejahatan
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Lagi-lagi terjadi aksi premanisme di Kabupaten Purworejo. Rabu 2 Oktober 2024 lalu sekira pukul 17.00 WIB, terjadi pengeroyokan dengan TKP di Kampung Aglik Selatan Kelurahan Semawung Daleman Kecamatan Kutoarjo.
Kasus ini melibatkan tiga tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap seorang warga setempat.
Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri SIK menjelaskan, korban Sunaryo (68), saat itu sedang mengemudikan mobil Grand Max bersama anaknya. Korban merasa terganggu saat tersangka yang dalam keadaan mabuk, mengendarai sepeda motor zig-zag di jalan desa. “Setelah menegur, Sunaryo justru menjadi sasaran kemarahan para tersangka,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Rabu 30 Oktober 2024 pagi.
Disebutkan, dalam kejadian itu, tersangka mengejar mobil korban dan menghentikannya, kemudian melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat, termasuk dua gigi yang lepas. Hingga korban kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Ketiga tersangka yang ditangkap di lokasi kejadian adalah Eko Siswoyo (30), Fajar Winarto (33) dan Tri Purwoko Yudho Widodo (20), semuanya merupakan warga Desa Tamansari Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo.
Petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah baju batik lengan pendek milik korban, satu buah kaos terdapat bercak darah milik korban luka berat, satu unit mobil Dhaihatsu Grandmax warna putih Nopol AA 1192 MC milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu Nopol AA 5569 VV milik tersangka dan satu buah bongkahan bekas bangunan digunakan untuk melakukan kekerasan.
Para tersangka terancam pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Unit Reskrim Polsek Kutoarjo Polres Purworejo saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan premanisme yang meresahkan. Mari bersama kita menjaga ketertiban dan keamanan, serta melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar,” pesan Kapolres. (*/kj)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar