Total Senilai Rp 482,2 Juta, untuk Tingkatkan Kapasitas Parpol
PURWOREJO,
KABARJATENG.CO.ID - Sebanyak sembilan partai politik (parpol) yang
mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Purworejo, menerima bantuan keuangan
tahap kedua yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran
2024 yang berjumlah Rp 482,2 juta. Sembilan parpol tersebut adalah
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra,
Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera,
Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem dan Partai Persatuan
Pembangunan.
Bantuan diserahkan secara simbolis Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz
Effendi SPI MA, pada Rabu (23/10/2024) di Ruang Bagelen Setda Kabupaten
Purworejo.
Turut
hadir dalam kegiatan ini Kepala Bakesbangpol Agus Widiyanto SIP MSi,
Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Bagian di Lingkup Setda,
Perwakilan Ketua dan Bendahara Partai. Pjs Bupati menyampaikan, di era
demokrasi sekarang ini, partai politik mempunyai kontribusi yang sangat
penting dan strategis dalam pembangunan nasional, oleh karena itu,
partai politik harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai
menuju sosok partai yang mandiri. Di sisi lain, Pemerintah juga
berkewajiban mendukung eksistensi partai politik, antara lain melalui
pemberian bantuan keuangan.
“Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik dilakukan setelah
memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja
urusan pemerintahan pilihan. Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik
ditujukan menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub
kegiatan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung terselenggaranya
fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan
asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat,”
tandasnya.
Menurutnya,
bantuan ini bertujuan meningkatkan kapasitas partai politik dalam
kehidupan demokrasi, salah satu caranya melalui pendidikan politik bagi
masyarakat maupun anggota parpol. Apabila kader-kader yang duduk di
legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi
rakyat dan ditambah memiliki moral yang kokoh, maka demokrasi diharapkan
semakin kuat.
”Saya berharap, bantuan ini dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan
dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Agus
Widiyanto selaku penyelenggara menambahkan, Pemerintah Kabupaten
Purworejo memberikan bantuan berupa uang secara proporsional,
berdasarkan hasil perolehan suara partai politik yang memiliki kursi di
DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2024.
Dijelaskan lebih lanjut, besaran bantuan untuk sembilan parpol tersebut
di antaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp 98.646.405,
Partai Demokrat Rp 68.076.937, Partai Gerindra Rp 52.751.985, Partai
Golkar Rp 86.581.852, Partai Amanat Nasional Rp 12.237.950, Partai
Keadilan Sejahtera Rp 31.135.747, Partai Kebangkitan Bangsa Rp
64.275.997, Partai NasDem Rp 36.730.980 dan Partai Persatuan Pembangunan
Rp 31.774.957.
“Oleh karena itu, saya minta setelah penandatanganan kuitansi tanda
terima bantuan keuangan ini dapat direalisasikan serta digunakan sesuai
dengan program yang sudah direncanakan,” ujar Agus Widiyanto. (*/kj)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar