Istono menunjukkan berkas laporannya |
PURWOREJO, KABARINDONESIA.CO.ID - Perjuangan para korban penipuan oleh oknum Persit inisial DR, mendapat respon dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Hal ini diakui koordinator para korban penipuan, Istono, kepada media ini Sabtu 23 November 2024. Istono menegaskan, pihaknya diterima di Istana Wapres di Jakarta untuk menyampaikan langsung apa yang menjadi permasalahan pada Rabu 4 Desember 2024 mendatang. "Kami sangat bersyukur, Wapres Gibran Rakabuming Raka merespon pengaduan kami melalui layanan Lapor Mas Wapres. Kami sudah siapkan semua berkas dan data ratusan korban penipuan. Semoga ada jalan solusi terbaik, agar hak-hak kami para korban dapat kembali," sebut Istono. "Korban penipuan jumlahnya ratusan, ada pensiunan guru, purnawirawan TNI maupun Polri, pensiunan PLKB dan juga pensiunan PNS Pemkab Purworejo. Sekali lagi, kami menaruh harapan besar ada jalan solusi melalui layanan pengaduan Lapor Mas Wapres ini. Terima kasih kepedulian pada kami, bagian masyarakat Indonesia yang menjadi korban penipuan oknum Persit," urai Istono yang merupakan pensiunan guru, lama mengabdi di Kabupaten Purworejo.
Untuk diketahui, dibukanya layanan pengaduan di Istana Wakil Presiden (Wapres) di Jalan Kebon Sirih No 14 Jakarta Pusat, dimanfaatkan para korban penipuan di Kabupaten Purworejo untuk mengadu ke Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. Koordinator para korban, Yasmin Istono, bersama para korban penipuan yang jumlahnya ratusan, terus berusaha memperjuangkan keadilan, termasuk melalui jalur hukum dengan didampingi pihak kuasa hukum para korban. Para korban rata-rata pensiunan guru, termasuk purnawirawan TNI dan Polri maupun pensiunan lainnya, menjadi korban pelaku berinisial DR yang sudah menjalani hukuman di balik jeruji besi. Berikut secara lengkap, surat pengaduan yang disampaikan para korban ke layanan pengaduan di Istana Wapres RI.
Kepada
Yth Mas Wapres Gibran
Yang melaporkan di bawah ini saya
Nama : Yasmin Istono SPd
TTL : Gunungkidul 01 November 1959
Alamat : Beteng RT 74 RW 37 Pagerharjo Samigaluh Kulonprogo DIY
Pekerjaan : Pensiunan Guru
Saya
bersama 103 orang pensiunan TNI maupun Polri, pensiunan PLKB, pensiunan
guru
dan juga ada pensiunan PNS Pemkab Purworejo, adalah korban penipuan
yang dilakukan oleh
oknum Persit berinisial DR, istri seorang anggota TNI AD, HS, yang
bertugas di salah satu Koramil di Kabupaten Kebumen. Kasus ini sudah
berlangsung sejak tahun 2017 dan yang terakhir terjadi
Januari 2023. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Purworejo dan
sudah
disidangkan di Pengadilan Negeri Purworejo sebanyak dua kali persidangan
dan sudah ada keputusan tetap yang dikeluarkan oleh PN Purworejo
Nomor 135/Pid.B/2033/PN Per
Putus Rabu tanggal 20 Desember 2023. Memutuskan
menjatuhkan pidana kepada terdakwa DR, pidana penjara selama tiga
tahun. Kami para korban akan mencari keadilan tetapi ke mana dan
bagaimana
caranya kami tidak tahu. Oleh karena Yth Bapak Wapres membuka pengaduan
"LAPOR MAS WAPRES", kami ingin melaporkan kasus yang kami hadapi. Kami
mempunyai data lengkap setiap korban dan tidak mungkin kami tulis
di sini. Kami mohon dengan hormat untuk dicatat dalam antrean karena
jarak rumah
kami jauh dan kapan kami atau perwakilan bisa menghadap Atas perhatian
dan kesempatan yang diberikan kami ucapkan terima kasih. Hormat saya
Yasmin Istono
selaku koordinator para korban. (*/kj)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar