"Kami mendukung Polri dalam menindak tegas penyalahgunaan narkoba, tapi harus dilakukan secara profesional. Kami juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dalam menyikapi kasus ini. Tindakan cepat dan responsif dalam mengamankan oknum yang diduga melakukan pemerasan, menunjukkan komitmen Polri untuk menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pihak. Pengakuan para korban warga asing yang viral di media sosial menjadi titik awal bagi Polri untuk melakukan pembenahan atau perbaikan ke depan," ujar Bamsoet usai menerima pengurus Kadin Indonesia di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Hadir antara lain Wakil Ketua Umum Kadin bidang Penyelenggara Acara Ria Yusnita, Ketua Komtap Pemasaran & Promosi Kadin Dewi Gontha, Wakil Ketua Komtap Standarisasi & Regulasi Kadin Devi Rahmawati, Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid serta Direktur Ismaya Live/APMI David Ferdian. Mantan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Ketua DPR RI ke-20 serta Ketua MPR RI ke-15 ini menegaskan, tindakan pemerasan merupakan pelanggaran serius yang melanggar asas profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum. 18 oknum polisi yang diduga terlibat dan telah diamankan Polri, harus ditangani secara tuntas dan profesional sesuai dengan hukuman yang berlakuk. Termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang penanganan pencegahan dan penindakan atas penyalahgunaan narkoba yang tegas tanpa membuat para wisatawan asing atau turis terganggu karena adanya perilaku pemerasan tersebut.
"Tindakan Divisi Propam Polri tidak hanya sekadar menanggapi keluhan masyarakat, tetapi juga mengirimkan pesan penting bahwa semua pelanggaran hukum, tanpa memandang jabatan atau status, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku secara proposional. Hal ini merupakan bukti bahwa Polri berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan menjaga martabat institusi kepolisian dari praktik-praktik tercela yang dapat merugikan nama baik dan kepercayaan publik," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menuturkan, agar insiden pemerasan tidak terulang, kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan menjadi sangat penting. Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pariwisata, kepolisian, penyelenggara acara, dan masyarakat perlu bersinergi. Penyelenggara acara harus dilibatkan dalam perencanaan keamanan untuk memastikan bahwa prosedur penegakan hukum yang ada sudah sesuai aturan dan adil. Selain itu, penyelenggara acara harus menyediakan saluran komunikasi yang jelas dan aman bagi pengunjung, termasuk hotline untuk melaporkan kejadian tidak menyenangkan. Masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam menjaga pengawasan sosial. Kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait dalam pemantauan penegakan hukum selama acara juga harus diperkuat.
"Penyelenggaraan festival musik internasional yang bebas narkoba patut mendapatkan dukungan penuh, sejalan dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri. Dengan adanya lingkungan yang aman, diharapkan para pengunjung dapat menikmati festival musik tanpa rasa khawatir terhadap penyalahgunaan narkoba maupun tindakan kriminal lainnya. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi perkembangan industri kreatif di Indonesia," pungkas Bamsoet. (*/kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar