Penghargaan Diserahkan Wamenkes kepada Bupati
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono saat memberikan sambutan mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah, pelaku usaha serta penyelenggara fasilitas umum dalam menegakkan kesejahteraan masyarakat. "Saya ingin mengutip buku Atomic Habit, jadi kebiasaan-kebiasan sehat itu menjadi momentum yang sangat berharga kalau kita ingin mencapai tujuan kesehatan yang paripurna," kata Dante.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menjelaskan, Pemkab Purworejo berhasil meraih penghargaan STBM karena dinilai telah berhasil merubah perilaku masyarakat untuk menerapkan STBM. Menurutnya penghargaan ini merupakan dorongan bagi Pemkab Purworejo untuk menciptakan kesehatan lingkungan yang berkelanjutan.
"Kita
tentunya sangat bersyukur dengan diraihnya penghargaan STBM ini.
Harapannya kita dapat terus menciptakan kesehatan lingkungan yang
berkelanjutan, juga bersama-sama bersiap menghadapi ancaman global
perubahan iklim," tutur Yuli.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Purworejo dr Sudarmi menjelaskan
bahwa awal mula Kabupaten Purworejo mendapat STBM Award Tahun 2024
karena Purworejo telah ditetapkan sebagai Kabupaten ODF Tahun 2023.
Purworejo juga telah melakukan berbagai upaya untuk melanjutkan
pencapaian pilar-pilar STBM.
Beberapa kegiatan yang telah dilakukan berupa pemicuan semua pilar STBM
(5 pilar). Yakni pengelolaan sampah rumah tangga, pemeriksaan tempat
fasilitas umum untuk melengkapi persyaratan kesehatan, SKAM (Survei
Kualitas Air Minum) rumah tangga, edukasi makanan sehat, drainase rumah
tangga sehat.
"Bermula dari hasil verifikasi Provinsi Jawa Tengah yang menyatakan
Kabupaten Purworejo sebagai kabupaten ODF di tahun 2023 ditindaklanjuti
dengan komitmen bersama untuk terus melanjutkan pencapaian pilar-pilar
STBM termasuk kebijakan-kebijakan yang mendukung serta kerja sama
pendanaan dari Baznas dan CSR. Selain itu juga adanya pemicuan yang
terus menerus di masyarakat, sehingga secara bertahap pilar ke 2, 3, 4
dapat tercapai," terang Sudarmi. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar