Selasa, 24 Desember 2024

Korban Penipuan Oknum Persit Ucapkan Terima Kasih untuk Polres Purworejo

Reskrim Polres Purworejo Tindak Lanjuti Laporan Korban 

Para korban penipuan melakukan pertemuan
PURWOREJO, KABARINDONESIA.CO.ID - Ketua Paguyuban Pembela Keadilan, Istono, bersama ratusan anggotanya yang merupakan korban penipuan dengan pelaku oknum Persit inisial DR, mengucapkan terima kasih kepada Polres Purworejo yang terus menindaklanjuti kasus penipuan tersebut. Hal ini disampaikan Istono bersama pengurus lainnya kepada media ini, Selasa 24 Desember 2024 pagi. "Kami membaca melalui media ini, pernyataan dari Kasat Reskrim Polres Purworejo. Itu suatu angin segar dan tambahan movitasi bagi kami, ratusan korban penipuan yang dilakukan DR. Terima kasih untuk Polres Purworejo dalam hal ini jajaran Reskrim Polres Purworejo, untuk terus menindaklanjuti laporan dari para korban," beber Istono dan pengurus paguyuban lainnya. 

"Kasus ini memang terus kami pantau, ada banyak korban yang melaporkan ke Polres Purworejo. Termasuk memang, kami juga sudah melakukan pengaduan melalui layanan Lapor Mas Wapres di Setwapres, Jakarta. Termasuk pada awal Januari 2025 nanti, kami kembali melakukan pengaduan ke Lapor Mas Wapres," imbuh Istono. 

Istono menambahkan, ada sebanyak 104 korban dalam Paguyuban Pembela Keadilan, dan masih banyak korban lainnya yang belum melapor atau bergabung dalam paguyuban yang dia pimpin dalam mencari keadilan hukum. "Harapan kami, SK pensiunan dapat kembali ke tangan. Para korban, sebagian besar pensiunan guru, banyak juga purnawirawan TNI, termasuk istri dari purnawirawan Polri, pensiunan BUMN maupun pensiunan ASN lainnya," beber Istono kembali.  

Sebagai Penasehat Paguyuban Pembela Keadilan yaitu Abung Nugraha Fauzi SSos SH MM, Ketua Yasmin Istono SPd, Sekretaris 1 Khunaenah SPd MPd, Sekretaris 2 Lisyani SPd, Bendahara 1 Laras Maryati SPd MPd, Bendahara 2 Sugito SPd dan Pembantu Umum Suwarto SPd MPd. Pihaknya juga membuka donasi untuk perjuangan para korban atau membantu para korban yang hidupnya memprihatinkan dalam kesehariannya. Donasi dapat disampaikan melalui rekening atas nama bendahara Laras Maryati, Bank Mandiri Taspen (Mantap) Cabang Purworejo, nomor rekening 2572 1159 77536. 

Untuk diketahui, dalam wawancara dengan salah satu media, Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno menegaskan perihal kasus penipuan yang cukup menonjol serta melibatkan banyak korban yakni investasi pembangunan rest area atas terlapor berinisial DR yang merupakan oknum anggota Persit. Dalam kasus itu, jumlah pelapor masih terus bertambah, kerugian mencapai miliaran rupiah. “Untuk kasus DR kami bagi dalam beberapa cluster dan berkasnya masing-masing kami split. Sudah ada tiga berkas yang kami lakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Purworejo. Satu berkas perkara sudah putusan inkrah dan dua lainnya masih proses,” kata AKP Catur. 

Dikatakan AKP Catur, pihaknya masih menangani satu berkas pada cluster berbeda. “Sekarang masih dalam proses, mudah-mudahan pelimpahan tahap dua bisa segera kami lakukan,”. “Terhadap korban lainnya masih kami lakukan mapping untuk dipilah menjadi beberapa cluster berdasarkan dari mana pencairan dana itu dilakukan dan diserahkan ke DR,” kata AKP Catur. (kj/net)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NEWS UPDATE

SPACE AVAILABLE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM