![]() |
Ketua IWOI Jombang Agus Pamuji (tengah) menerima surat resmi Bakesbangpol Jombang |
JOMBANG, KABARINDONESIA.Co.Id - Eksistensi kepengurusan DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Jombang, Jatim, secara legalitas formal kini sudah diakui oleh Pemkab Jombang. Pasalnya, setelah kelengkapan administrasi kepengurusan DPD IWOI Kabupaten Jombang diserahkan ke Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Cq Kantor Badan Kesbangpol sebagai bahan laporan berdirinya DPD IWOI di Jombang. Hal itu disampaikan oleh staf Kantor Badan Kesbangpol Jombang setelah pihaknya melakukan verifikasi semua berkas kepengurusan DPD IWOI Jombang yang dinyatakan lengkap dan sah. Sehingga pengurus maupun anggota IWOI Jombang dapat melakukan aktivitas organisasi, misalnya melaksanakan program kegiatan, audiensi dan semacamnya.
"Ini sudah lengkap Pak. Yang penting ada akta pendirian,
izin resmi Kementerian Hukum dan Ham (AHU), susunan pengurus serta
alamat kantor sekretariat," ujar Idzhar pegawai Badan Kesbangpol Jombang
yang bertugas memverifikasi berkas organisasi keormasan kepada awak
media ini saat ditemui di kantornya, Kesbangpol, Jl Urip Sumoharjo No
47, Kepatihan, Jombang, baru-baru ini.
Untuk menguatkan bukti keabsahan organisasi DPD IWOI di Kabupaten
Jombang ini, pihak Kantor Badan Kesbangpol lalu menerbitkan surat resmi
berupa tanggapan terkait pelaporan berdirinya IWOI di Jombang. Surat
resmi tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Drs Anwar, M.KP tertanggal 5 Februari 2025. Sebagaimana
diketahui kepengurusan DPD IWOI Kabupaten Jombang dilantik dan
dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP IWOI Icang Rahardian, SH bersama 3 DPD
IWOI Jatim yakni Kabupaten Nganjuk, Kediri Raya dan Gresik di Gedung
PCNU Mojoagung, Jombang 7 Desember 2024 lalu. (gus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar