Dijabat Raja Thifal Mazaya Izzati Dion Agasi Setiabudi
![]() |
Wabup Purworejo Dion Agasi Setiabudi dalam kegiatan kerjanya |
"Bidang kesehatan harus tetap berjalan itu jelas, tetapi ada 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat, pekerjaan umum dan perumahan rakyat," ujarnya. Dikatakan pula untuk pengukuhan Posyandu kecamatan dan desa/kelurahan paling lambat April 2025. "Kabupaten Purworejo dan Pemalang akan menjadi pilot project dari program tersebut," ungkapnya.
Sementara itu Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo Ny Raja Thifal Mazaya Izzati Dion Agasi Setiabudi SIKom dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo untuk penyamaan persepsi dengan menindaklanjuti penataan lembaga Posyandu dalam implementasi 6 SPM secara berjenjang dari tingkat kecamatan sampai tingkat desa. "Kami akan segera menyusun program untuk 5 tahun ke depan, saya harap kita dapat membantu menyukseskan program-program prioritas pemerintah," ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, ia berharap dapat bekerja sama dengan OPD
terkait mewujudkan program Asta Cita Menuju Indonesia Emas, sesuai
arahan Ketua TP PKK dan TP Posyandu pusat. Ia juga minta
seluruh anggota TP PKK dan TP Posyandu, apabila di wilayahnya terdapat
kasus kekerasan seksual ataupun kasus kekerasan rumah tangga, agar
mendampingi mereka dan memberikan advokasi.
"Tidak perlu ragu untuk langsung menghubungi saya, saya akan langsung
mendampingi dan akan saya bantu semaksimal mungkin," pungkasnya. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar