Sabtu, 29 Maret 2025

Inilah Penyaluran BLT DBHCHT di PT Bagelan Raharja Sejahtera

Diserahkan Bupati Purworejo, Sumber APBD Provinsi Jateng

Penyaluran BLT DBHCHT bagi para pekerja pabrik rokok di Kabupaten Purworejo (foto : koim/kj)
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Pada selasa 25 Maret 2025 telah dilakukan penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)  di ruang produksi PT Bagelen Raharja Sejahtera (BRS), di Desa Pekutan Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo. Kegiatan juga dihadiri Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, yang secara simbolis menyerahkan BLT DBHCHT. Turut hadir jajaran Dinas  Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo dan tamu undangan lainnya. hadir pula jajaran Forkopimcam Kecamatan Bayan dan para kepala desa di Kecamatan Bayan. 

"Mohon izin kepada Ibu Bupati, Pak Kepala Dinas tidak bisa rawuh secara pribadi masih ada acara lainnya. Untuk kegiatan hari ini, latar belakang adalah kebijakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, yang diambil pemerintah melalui pertimbangan terhadap beberapa aspek," sebut perwakilan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo, Sarinah, dalam sambutannya. "Beberapa aspek pertimbangan, seperti prevalensi perokok, tenaga kerja di industri, hasil tembakau petani tembakau serta peredaran rokok ilegal. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif, terhadap masing-masing aspek pertimbangan," imbuhnya.

Dikatakan, peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 72 tahun 2024, tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Diketahui, bahwa prinsip penggunaan anggaran adalah : untuk peningkatan kualitas bahan baku, untuk pembinaan industri, untuk pembinaan lingkungan sosial dan kemudian untuk pemberantasan barang ilegal.  

"Maksud tujuan adalah mengurangi beban buruh pabrik rokok di Kabupaten Purworejo, dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari akibat penurunan penghasilan," kata dia. 

Sasaran penerimaan bantuan langsung tunai, kepada buruh pabrik rokok di Kabupaten purworejo, untuk Ttahun 2025 sebanyak 1.776 orang, yang terdiri dari 36 pabrik rokok. Jenis bantuan yaitu bantuan langsung tunai yang langsung diberikan secara tunai kepada masing-masing penerima senilai 300.000 per bulan. Diberikan selama empat bulan penyaluran, saat ini adalah tahap pertama yaitu  Maret sampai bulan April. 

Disebutkan, sumber dana semua biaya yang ditetapkan pada pelaksanaan kegiatan  dibebankan pada APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2025. Seluruh staf dan pimpinan BRS, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Purworejo, hingg tersalurkannya bantuan untuk pekerja pabrik rokok.  "Semoga bantuan ini, meringankan beban Bapak, Ibu dan semua saudara dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terutama menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah," ungkap Yuli Hastuti. (*) 


reporter   : ngabdiri koim

editor       : tomo widodo


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NEWS UPDATE

SPACE AVAILABLE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM