![]() |
Lokasi perusahaan Unggulrejo Wasono di Kabupaten Purworejo |
"Jadi yang tanda tangan yang pertama itu tidak mengetahui. Kemudian yang tanda tangan berikutnya, diikutkan kalau ngikuti itu dari hati nurani kita tapi ini diikutkan," kata NR. "Sebelum saya berhenti, saya dipanggil Kabag terus sampai ke HRD. Setibanya di ruangan HRD dan mendengar alasan mereka, saya sempat mengeluarkan nada protes. Kok alasannya Covid, sedangkan negara aja sudah tidak membahas soal Covid," beber NR.
Soal pesangon, NR masih menerima sepertiganya, dan terus berjuang bersama mantan karyawan lainnya untuk mendapat hak penuh. "Kami hanya meminta hak yang masih belum ada kejelasan, dari awal hanya dijanjikan bulan ini dan sampai sekarang belum juga ada," kata dia.
"Jebule (tahu-tahu, Red.) uang pesangon sudah dimasukkan Aasuransi, yang namanya asuransi kami orang awam gak tahu. Namanya karyawan harusnya dikasih tahu atau dikasih penjelasan dari awal, jadi biar kami tahu kalau pesangon itu sudah diasuransikan. Harusnya perusahaan memberi kejelasan dari awal, bukan tiba-tiba gini. Dan lagi bukti kami sudah ikut asuransi juga gak ada, tidak dikasih buku perjanjian atau buku polis atau apalah namanya. Saya juga gak tahu cara menghitung pesangon itu bagaimana. Kami kurang tahu dan gak tahunya uang pesangonnya itu sudah dimasukkan asuransi," jelas NR.
NR yang sudah tidak bekerja sejak Oktober 2024, baru menerima sepertiga pesangon dari jumlah pesangon Rp 23 juta dari masa kerja 22 tahun. "Masih bagus uang BPJS ketenagakerjan keluar jadi alhamdulillah bisa buat keperluan di rumah," kata NR.
Di hari yang sama awak media juga menyambangi PT Unggulrejo Wasono guna konfirmasi terkait mantan karyawan mendapatkan pesangon dengan dicicil. Manager perusahan Rudi Kusbiantoro bersama dua orang staf HRD mengatakan, semua karyawan sudah diasuransikan Manulife. Dikatakan, itu bentuk dari komitmen perusahan untuk melindungi nasib karyawan.
"Sejak lima tahun yang lalu sudah dipersiapkan bila di kemudian hari ada pemutusan hubungan kerja (berupa pensiun dini, pengunduran diri atau dampak efisiensi) itu pasti terjadi. Tidak bisa kita hindari ,inilah bentuk komitmen perusahan kepada karyawan dan itu tidak semua perusahan begitu," beber merek.
"Yang belum mendapatkan pesangon, bukan berarti tidak dikasih, masih
dalam proses," kata mereka lagi. Menurut mereka, perusahan sudah mengeluarkan uang miliaran untuk mengasuransikan
karyawan. "Perusahan kan punya budget ya kalau semua harus disegerakan
habis keuangan kita, perusahan tidak bisa berjalan, tidak bisa beli
sparepart dan operasional lainya,".
"Ini Manulife belum cair, perusahaan menalangin dulu. Sudah disampaikan ke Dinas
(Kadinas Tenaga Kerja Purworejo) , nalangin 3 bulan pokoknya ada, ini ada kepastian cicil 3
bulan, kalau sebelum 3 bulan Manulife cair, ya dikasihkan. Sebagian sudah dikasihkan,
tapi seminggu atau 2 minggu kemudian Manulife cair itu tidak dicicil.
Tahap awal memang sebagian sudah diberikan dan itu sudah rembukan di Dinas. Dan yang kedua kalau Manulife cair, akan diberikan, kemungkinan
bulan ini cair dan akan segera diberikan, tapi ada yang tidak mau
dicicil. Bagi yang tidak mau ya sudah biarkan saja terserah, kalau yang mau
dicicil silakan ambil, tapi kalau yang tidak mau, ya sudah tidak usah diambil tidak apa-apa," tegasnya. (koim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar