Cek Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
![]() |
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano saat kunjungan ke Samsat Purworejo |
Dalam kegiatan monitoring tersebut, turut hadir Pj Sekda Purworejo Drs R Ahmad Kurniawan Kadir MPA, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiadi SSos, Plt Kabag Prokopim Ahmad Marzuki SIP, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Magelang Nifar Siahaan SE serta Kepala UPPD Kabupaten Purworejo Moch Sri Hartono SH.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti juga menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menyukseskan program yang tujuannya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu warga, Agung, mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia yang sebelumnya menunggak pajak selama lima tahun, kini cukup membayar pajak satu tahun berjalan dan biaya Jasa Raharja.
“Terima kasih sekali, program ini sangat membantu warga masyarakat dalam
membayar pajak,” ungkap Agung dengan wajah penuh lega.
Di akhir kegiatan, Kapolres Purworejo mengimbau kepada seluruh
masyarakat Purworejo untuk memanfaatkan program pemutihan ini
sebaik-baiknya sebelum masa berlakunya berakhir pada 30 Juni 2025. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar