Selasa, 15 April 2025

Bupati Purworejo dan Kapolres Kunjungi Samsat

Cek Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano saat kunjungan ke  Samsat Purworejo
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID – Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano SIK MSi bersama Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH melakukan pengecekan langsung pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bertajuk "Tak Diskon Maka Tak Sayang" di Kantor Samsat Purworejo, Senin  (14/4/2025) siang. Program yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini mulai berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025, memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor tanpa dikenai denda, serta hanya membayar pajak satu tahun berjalan dan biaya Jasa Raharja. 

Dalam kegiatan monitoring tersebut, turut hadir Pj Sekda Purworejo Drs R Ahmad Kurniawan Kadir MPA, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiadi SSos, Plt Kabag Prokopim Ahmad Marzuki SIP, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Magelang Nifar Siahaan SE serta Kepala UPPD Kabupaten Purworejo Moch Sri Hartono SH. 

Kegiatan ini bertujuan melihat secara langsung antusiasme masyarakat dalam mengikuti program pemutihan yang dinilai sangat bermanfaat, terutama bagi warga yang selama ini terkendala membayar tunggakan pajak kendaraan. “Program ini luar biasa. Hari ini kami melihat langsung masyarakat sangat antusias datang ke Samsat memanfaatkan kesempatan ini. Kami dari Polres Purworejo tentu sangat mendukung kebijakan Gubernur Jawa Tengah serta langkah Pemerintah Kabupaten dalam meringankan beban masyarakat,” ujar Kapolres Purworejo. 

Bupati Purworejo Yuli Hastuti juga menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menyukseskan program yang tujuannya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu warga, Agung, mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia yang sebelumnya menunggak pajak selama lima tahun, kini cukup membayar pajak satu tahun berjalan dan biaya Jasa Raharja. 

“Terima kasih sekali, program ini sangat membantu warga masyarakat dalam membayar pajak,” ungkap Agung dengan wajah penuh lega. Di akhir kegiatan, Kapolres Purworejo mengimbau kepada seluruh masyarakat Purworejo untuk memanfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya sebelum masa berlakunya berakhir pada 30 Juni 2025. (*/kj)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NEWS UPDATE

SPACE AVAILABLE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM